Tanah Datar – Pemerintah Nagari Labuh Kecamatan Lima Kaum melalui tim penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag) Tahun 2024 – 2030 menggelar Musyawarah jorong (Musjor) dalam rangka Penggalian Gagasan Masyarakat
di Surau Hidayatul Qur’an jorong Mandaliko, Sabtu (7/01/2024).
Wali Nagari Labuh, Wahyudi Asri menjelaskan, Musjor yang digelar merupakan bagian dari upaya pemerintah nagari untuk menyerap usulan masyarakat dalam pembangunan di nagari Labuh selama enam tahun ke depan.
Wahyudi Asri berharap setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat dapat terealisasi di dalam APBNag. Sehingga pembangunan di nagari Labuh berjalan dengan lancar dan selaras dengan visi misi Wali Nagari yang baru.
Musjor penggalian gagasan penyusunan RPJM Nag merupakan salah satu kegiatan yang berlangsung setiap pergantian masa jabatan Wali Nagari. Hal itu dilakukan untuk melakukan penyesuaian RPJMNag dengan visi misi Wali Nagari yang baru sehingga dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Musjor yang sudah dilaksanakan tiga kali ini katanya, berjalan dengan lancar dan masyarakat telah menyampaikan usulan-usulan untuk membangun nagari Labuh khususnya untuk tahun 2024-2030 atau selama enam tahun.
Sebelumnya Musjor telah dilaksanakan di Surau Kulliyatul Qur’an Jorong Rumah XX dan Masjid Al Huda Jorong Ampalu Ketek, mudah- mudahan gagasan masyarakat dapat mencapai visi misi wali nagari Labuh untuk enam tahun ke depan,” ungkap Wahyudi Asri.
Syariful Ishlah salah seorang panitia Penyusun RPJMNag dalam Musjor tersebut menjelaskan, tidak ada penekanan maupun syarat tertentu dalam penyusunan RPJMNag, sehingga semua usulan dapat diterima dan akan diverifikasi kembali untuk menentukan usulan yang berpengaruh pada kemajuan Nagari Labuh.
“Hanya terdapat usulan dominan pada sektor pertanian dan lingkungan diantaranya rehabilitasi dan pembangunan jalan usaha tani, saluran irigasi dan drainase, juga terdapat gagasan one village one product, ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan yang datang dari masyarakat tersebut nanti akan diverifikasi dan divalidasi tim RPJMNag.
“Saya kira tidak ada persyaratan khusus, namun tergantung pada masalah anggaran nagari,” tambah Syariful Ishlah. (ben)