Pemerintahan Nagari Harus Kelola Aset Tingkatkan Pendapatan Asli Nagari

– Pemerintahan Nagari dapat mengurus tata pemerintahan sendiri dalam pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
“Pemerintahan nagari harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya agar penyelenggaraan pemerintahan nagari dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada Pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penataan Aset Nagari 2023 di Padang.
Gubernur menyebut pemerintahan nagari harus lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk pengelolaan keuangan dan kekayaan yang dimiliki atau aset nagari.
“Pemanfaatan aset nagari yang baik akan menunjang peningkatan pendapatan asli nagari, yang dapat mendukung pemberdayaan masyarakat,” tutur Mahyeldi.
Pengelola aset nagari menjadi kewajiban pemerintah nagari. Untuk itu, dibutuhkan intervensi peningkatan kualitas penataan dan pengelolaan aset, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pemerintah Nagari di Sumatera Barat, belum sepenuhnya melaksanakan inventarisasi aset secara baik. Untuk mempermudah penataan aset ini, pemerintah telah menyediakan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES).
Dengan demikian, diharapkan pendataan aset nagari dapat dilakukan lebih praktis dan efektif dalam pelaporannya,
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Amasrul menjelaskan bimbingan teknis Pengelolaan dan Penataan Aset Nagari bagi perangkat nagari yang dilaksanakan pada 8-9 Mei 2023 ini, merupakan kegiatan yang strategis dalam proses melakukan inventarisasi dan penataan aset nagari.

Baca Juga:  Dihadiri Wawako Allex Saputra, Smart Kids Gelar Semarak Pentas Seni

Related Posts