JAKARTA, Bacalahnews – Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar mengunjungi Kantor Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Kunjungan tersebut langsung dipimpin Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani serta anggota Abu Bakar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Arif Gani, Kabag Hukum Audia Safitri, Wali Nagari Simawang Firman, BPRN dan KAN Simawang.
Bupati Eka Putra bersama rombongan diterima Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah bersama Kasubdit Batas Antar Daerah Ety Setyorini.
Bupati menyampaikan kunjungan Pemkab Tanah Datar ini dalam upaya tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei lapangan oleh pihak Kemendagri RI.
“Pemkab serius menyelesaikan permasalahan batas daerah ini. Semua prosedur sudah diikuti dan pihak Kemendagri sudah turun melakukan survei ke lapangan,” ucap Eka.
Eka Putra juga mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah ada titik terangnya, karena sudah ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, namun yang menjadi pertanyaan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan.
Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi dan telah menemukan beberapa bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.
“Dalam menyelesaikan batas daerah kita juga mempertimbangkan kearifan lokal sesuai kesepakatan adat serta Pemkab Solok juga sudah menyatakan akan menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri,” ucap Raziras. (fantau)
Pemkab dan DPRD Tanah Datar Kunjungi Dirjen Toponimi dan Batas Wilayah
