Pemkab Tanah Datar Gelar Apel Gabungan Peringatan Hari Lingkungan Hidup

TANAH DATAR, Bacalahnews – Hari Lingkungan Hidup Tahun 2025 mengangkat tema Hentikan Polusi Plastik bukan sekedar slogan, namun wujud tanggung jawab menjawab tantangan utama ancaman perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan polusi, dimana polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat cara hidup yang tak berkelanjutan.

Hal ini disampaikan pada apel gabungan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup se-dunia, Kamis (5/6/2025) di Halaman Kantor Bupati.

Bupati menyampaikan di Indonesia berdasarkan data informasi pengelolaan sampah nasional tahun 2023, total timbunan sampah mencapai 56,6 juta ton, dimana sekitar 10,8 juta ton atau sekitar 20 persen adalah sampah plastik.

Ironisnya, hanya 39,01 persen sampah plastik yang terkelola secara layak, sementara sisanya berakhir di TPA Open Dumping, dibakar terbuka atau mencemari lingkungan, tanpa upaya luar biasa pada 2028 TPA di Indonesia diproyeksikan akan penuh dan tak lagi mampu menampung sampah.

Baca Juga:  Panwascam Sungayang Imbau Peserta Pemilu Tidak Lakukan Kampanye Sebelum Masa Kampanye

Pemerintah Indonesia telah menegaskan target besar 100 persen pengelolaan sampah tahun 2029, sebagaimana tertuang RPJMN 2020-2024 dan arahan presiden, pemerintah bergerak melalui pendekatan hulu dan hilir.

“Di hilir akan melarang TPA Open Dumping secara bertahap, meningkatkan DAK dan Insentif bagi daerah, membangun infrastruktur pengolahan di 33 kota besar. Sedangkan di hulu, melarang impor scrap plastik, mendorong pembatasan plastik sekali pakai melalui Perda-Perda Daerah, menggalakkan edukasi publik dan ekokomi sirkular, serta menyusun regulaso pelarangan produksi plastik sekali pakai yang sulit di daur ulang,” ucap Eka. (fantau)

Related Posts