TANAH DATAR, Bacalahnews – Pemkab Tanah Datar meraih penghargaan sebagai Pemda tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi pajak pusat atas belanja daerah semester II Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra dan diterima Bupati Eka Putra di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Kamis (20/3/2025).
Penghargaan itu juga sebagai Pemda yang telah berkontribusi penuh dalam mendukung validasi setoran pajak pusat atas belanja daerah yang menjadi dasar dalam penyaluran dana bagi hasil (DBH).
Kepala KPPN Bukittinggi Khairil Indra menyampaikan Pemkab Tanah Datar tercepat dalam rekonsiliasi pajak pusat dan tanpa ada yang menunggak pajak. Dan ini merupakan salah satu syarat untuk penyerahan DBH ke daerah.
“Kita daerah ketergantungan terhadap dana pusat masih tinggi, jadi kelancaran dan taat pajak ini sangat menentukan terhadap DBH, jadi pemerintah daerah harus terus berupaya bagaimana transfer ke daerah itu bisa maksimal dan cepat sehingga cash flow pemda juga terbantu,“ ucap Khairil.
Sementara itu, Bupati Eka Putra menyampaikan walau dengan keterbatasan anggaran ditambah lagi pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati menyebut akan terus menggali potensi daerah yang dapat meningkatkan PAD dan sumber-sumber pajak bagi peningkatan pendapatan daerah. (fantau)
Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan Tercepat Rekonsiliasi Pajak
