Pemkab Tanah Datar Targetkan Pendapatan Daerah Rp957 Miliar Pada APBD 2023

TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Ranperda tahun anggaran 2023 di Aula Sidang Dewan, Senin (07/11/2022).

Penyampaian Nota Ranperda tersebut untuk perencanaan anggaran 2023 agar dibahas bersama Pemerintah Daerah dengan anggota DPRD yang berisikan gambaran tentang kondisi umum keuangan daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri 28 anggota dan Sekretaris Dewan Yuhardi.

Rapat paripurna ini juga disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagai se Tanah Datar.

Baca Juga:  Musrenbang Kecamatan Rambatan, Anggota DPRD Tanah Datar Minta Kegiatan Sesuai Skala Prioritas

Bupati Eka Putra menjelaskan terkait perencencanaan anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Kabupaten Tanah Datar masih dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” kata Eka.

Bupati menyampaikan pada tahun anggaran 2023 beberapa kebijakan pemerintah daerah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp957.842.796.590, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp140.021.755.000, pendapatan transfer sebesar Rp813.531.041.590, dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4.290.000.000.

Sementara, untuk pembiayaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp150.025.375.100, yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Related Posts