Pemkab Tanah Datar Terima Bantuan Fiskal Rp5,8 Miliar Karena Terbaik Pengendalian Inflasi

JAKARTA, Bacalahnews – Pemerintah Kabupaten memperoleh dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp5,8 miliar atas komitmen dan keberhasilannya dalam pengendalian inflasi daerah.
Bantuan dana fiskal ini diterima Bupati Tanah Datar Eka Putra dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode I di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
“Dengan reward ini tentu sangat berarti bagi , dana ini akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Eka.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, kepala jorong, wali nagari, camat dan pimpinan serta seluruh pihak terkait dalam keberhasilan pengendalian inflasi di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada daerah penerima insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas reward yang diberikan kepada 50 daerah se Indonesia.
“Selamat kepada daerah penerima insentif fiskal yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi semoga dapat memacu daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya,” ucap Tito.
Mendagri juga menegaskan bahwa dana insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat.
Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas. (fantau)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *