JAKARTA, Bacalahnews – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengusulkan program pembangunan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional, serta berkembangnya agrowisata dalam mewujudkan wisata berkelanjutan ke Bappenas RI.
Bupati Tanah Datar Eka Putra melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Pangan dan Pertanian di Kementerian PPN/Bappenas RI terkait usulan pembangunan daerah melalui DAK Tematik KSPP Roadmap 2025-2029 di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Bupati mengatakan bahwa di dalam usulan pembangunan tersebut, mencakup integrasi seluruh bidang, baik itu bidang pangan, pertanian, wisata dan sebagainya, yang akan berdampak bagi peningkatan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar.
“Pada usulan ini, ada beberapa pengajuan di bidang pangan, diantaranya pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan dan rehabilitasi jalan usaha tani serta pengembangan sarana dan prasarana tanaman pangan,” ucap Eka.
Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Tanah Datar akan melakukan beragam usaha untuk mengembangkan daerahnya, dengan menganut sistem produksi pertanian dan pengelolaan Sumber Dalam Alam (SDA) menuju kabupaten agropolitan.
“Berbagai upaya untuk mengembangkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Datar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2022 tentang RTRW tahun 2022- 2042,” tutur Eka.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan audiensi Pemkab ini sebagai upaya menjemput peluang untuk pembangunan di daerah.
“Ini sebagai bentuk kemauan sangat besar, untuk menjemput bola dalam mewujudkan usulan yang telah diserahkan. Dan, kami sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan di daerah, mudah-mudahan keseriusan kami ini, dapat diprioritaskan,” ucap Anton.
Direktur Pangan dan Pertanian di Kementerian PPN/Bappenas RI Jarot Indarto mengatakan segala usulan yang telah diterima akan diproses melalui tahapan sesuai regulasinya. (fantau)
Pemkab Tanah Datar Usulkan Program Pembangunan Pertanian ke Bappenas RI
