Pemko Bersama DPRD Tandatangani Nota Persetujuan APBD Perubahan 2024

BUKITTINGGI – DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi sepakati perubahan APBD 2024. Nota persetujuan APBD Perubahan 2024 itu, ditandatangani kedua belah pihak, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (05/08/2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati meldui Nota Kesepakatan Bersama pada tangga 29 Juli 2024 yang lalu antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, telah dihantarkan oleh Wali Kota pada tanggal 30 Juli 2024. Pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD serta perangkat daerah terkait Hasil pembahasannya juga telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal 5 Agustus 2024, dan pada hari ini kita akan menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mesra Bakal Ajukan dan Kawal Penambahan Kelas di SMAN 1, SMAN 2 dan SMAN 1 Sumbar

Anggota DPRD Bukittinggi, Asril, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan, Perubahan APBD 2024, disepakati sebesar Rp 807.241.150. 183,-. Pendapatan Daerah, disepakati sebesar Rp 774.183.477.018,-, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami perubahan dari APBD awal sebesar Rp 153.160.514 .484,- menjadi Rp 153.460.514 .484 atau mengalami kenaikan sebesar 0,20%.

Related Posts