BUKITTINGGI – DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi sepakati perubahan APBD 2024. Nota persetujuan APBD Perubahan 2024 itu, ditandatangani kedua belah pihak, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (05/08/2024).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati meldui Nota Kesepakatan Bersama pada tangga 29 Juli 2024 yang lalu antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, telah dihantarkan oleh Wali Kota pada tanggal 30 Juli 2024. Pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD serta perangkat daerah terkait Hasil pembahasannya juga telah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal 5 Agustus 2024, dan pada hari ini kita akan menandatangani nota persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” ungkapnya.
Anggota DPRD Bukittinggi, Asril, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan, Perubahan APBD 2024, disepakati sebesar Rp 807.241.150. 183,-. Pendapatan Daerah, disepakati sebesar Rp 774.183.477.018,-, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami perubahan dari APBD awal sebesar Rp 153.160.514 .484,- menjadi Rp 153.460.514 .484 atau mengalami kenaikan sebesar 0,20%.
“Untuk Pendapatan Transfer, anggaran semula sebesar Rp 603.607.742. 945,- setelah perubahan menjadi Rp 620.722.962 .534,- mengalami penambahan sebesar Rp 17.115.219.589,-, atau mengalami kenaikan sebesar 2,84%,” jelasnya.
Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp 807.241.150. 183,-. Jumlah itu terdiri dari Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp 726.081.407.914,- Belanja Modal Rp 70.559.122.269,-. Belanja Tidak Terduga, dianggarkan sejumlah Rp 1.000.000.000,-, dan untuk Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp.9.600.620.000,-.
“Dari pembahasan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 33 milyar lebih. Pada APBD Perubahan 2024, juga disepakati pembiayaan daerah sebesar Rp 33.057.673.165,- berasal dari SILPA tahun sebelumnya,” ujarnya.
Enam fraksi di DPRD Bukittinggi, memberikan pemandangan akhir, yang secara garis besar, menyetujui hasil pembahasan Perubahan APBD 2024, oleh TAPD bersama Banggar. Namun demikian, juga disampaikan sejumlah masukan, khususnya terkait bagaimana target pendapatan, dapat dicapai direalisasikan dan belanja yang sudah dianggarkan, juga dapat direalisasikan.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 29 Juli 2024 lalu dengan tetap mengusung tema “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anggota Dewan yang telah meluangkan waktu, menguras pikiran serta tenaga membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024. Kita berharap, buah pikir yang telah dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi ,” ungkapnya. (Ydt)