BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi sambut Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mempelajari sistem pungutan pajak dan ODF serta kondusifitas di Kota Jam Gadang. Rombongan disambut Wali Kota diwakili Sekda Bukittinggi, di ruang rapat Balaikota, Rabu (17/1/2024).
Sekda Kab. Purworejo, Said Romadhon, menjelaskan, kunjungan kerja kali ini, dilaksanakan dalam rangka upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah, serta pertukaran informasi, mengenai pemungutan pajak daerah pasca diterapkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Open Defecation Free (ODF) dan kondusifitas wilayah di tingkat kecamatan.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menyampaikan, seluruh program kegiatan pemko, disesuaikan dengan visi misi Wali Kota, mewujudkan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
Untuk ODF di Kota Bukittinggi, disampaikan, pada bulan Mei 2021, telah dilaksanakan verifikasi ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh tim verifikasi Provinsi Sumatera Barat. Pada bulan November 2021, Kota Bukittinggi memperoleh sertifikat ODF tingkat Kota Bukittinggi oleh Kementerian Kesehatan RI.
Terkait pajak, ada 9 jenis pajak yang masuk ke kas daerah, dengan realisasi tahun 2023 sebesar Rp51 miliar lebih atau 96,42 persen dari target. Sementara, PAD Bukittinggi 2023, sebesar Rp123 miliar lebih atau teralisasi 89,95 persen dari target.
Terkait kondusifitas wilayah, dijelaskan bahwa Bukittinggi siap menghadapi alek demokrasi pemilu. Ada hibah yang sudah diserahkan ke KPU dan Bawaslu. Pemko juga bentuk tim pemantau pemilu, yang diisii oleh Forkopimda, camat dan lurah. (dyt/rls)