Pemko Bukittinggi Sediakan Fasilitas Gratis bagi Anak Berhadapan Hukum

BUKITTINGGI — Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, Pemko Bukittinggi telah memberikan beberapa layanan, yang merupakan bagian dalam memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap anak di kota itu.

“Pemerintah kota Bukittinggi telah sediakan berbagai fasilitas gratis bagi anak kota Bukittinggi yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Erman Safar di Bukittinggi, kemarin.

Disampaikan, fasilitas gratis itu baik bagi anak sebagai korban, sebagai saksi korban, dan anak sebagai pelaku, mulai dari fasilitas biaya visum et repertum, visum et psikiatrikum, pemeriksaan kesehatan yang tidak dibiayai BPJS.

“Selain itu, pendampingan tenaga advokat serta psikolog untuk melakukan pemulihan mental anak selama dan setelah proses hukum berlangsung,” sebut Wako Erman.

Menurut Wako Erman, batuan spesifik bagi ABH disesuaikan dengan kebutuhannya, dapat berupa kebutuhan pokok maupun kebutuhan yang bersifat pribadi misalnya, pakian, alat sekolah dan lainnya.

Baca Juga:  Berkat Dukungan Owner Hoki Motor Angga Kurniawan, Febi Am Berhasil Juara di Kelas Bebek 2 Tak

Mengenai anak jalanan, ABH hingga anak putus sekolah termasuk dalam 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), Wako Erman menyampaikan, AMPK merupakan sebagian dari beberapa permasalahan sosial yang ditimbulkan karena letak geografis kota Bukittinggi yang berbeda di wilayah perlintasan.

“Hampir mustahil kasus sosial di kota-kota seperti kota Bukittinggi yang sedang melakukan pembangunan di berbagai bidang menjadi zero,” tuturnya.

“Ketika terjadi kasus yang mengancam pemenuhan hak-hak anak, maka menjadi tanggungjawab pemerintah untuk selalu mengupayakan perlindungan terhadap mereka,” ucapnya.

Related Posts