BUKITTINGGI — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bukittinggi bersama Forum UMKM Kota Bukittinggi menyayangkan adanya penolakan sekelompok pedagang atas pembangunan awning di Jl Minangkabau kota setempat yang sudah melewati proses tender.
Dua organisasi sebagai wadah resmi berhimpunnya para pelaku UMKM itu menilai, kehadiran awning sejatinya dapat membawa dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui sektor UMKM di Bukittinggi.
“Reaksi penentangan pedagang toko di Jl Minangkabau itu kami kira ada indikasi dugaaan muatan kepentingan politik,” kata Ketua Umum Kadin Bukittinggi, Ferdian, kepada wartawan di kota itu, Rabu (5/10/2022) malam.
Menurut dia, indikasi adanya dugaan kepentingan politik tersebut ditandai dengan munculnya jargon pilkada “Bukittinggi JAGO”. Hal ini, lanjut Ferdian, sebelumnya pernah dimainkan dan dimanfaatkan pada proses pilkada di Bukittinggi.
“Pada dasarnya, adanya awning, dapat mengakomodir PKL di sekitaran pelataran Jam Gadang untuk berjualan. Sekaligus tentunya meningkatkan pendapatan mereka tanpa harus merugikan pengunjung dan masyarakat kota,” terangnya.
Ferdian jelaskan, Bukittinggi merupakan kota wisata dan bukan kota industri ataupun juga kota pertanian. Maka, mayoritas mata pencaharian masyarakat adalah berdagang.
“Jadi, adanya awning tersebut, kita harapkan roda transaksi jual beli antara PKL dan pelaku UMKM termasuk wisatawan yang berkunjung makin tertata,” kata dia sambil menambahkan nilai lebihnya, bakal terjadi peningkatan pendapatan daerah sebab waktu transaksi jual beli berjalan lebih lama.