BUKITTINGGI — Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang utama dewan, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial berlangsung khidmat, Senin (15/8/2022).
Pada Jumat 15 Juli 2022 lalu, telah Wali Kota Bukittinggi menghantarkan Rancangan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Proses pembahasan telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah disetujui dalam Rapat Gabungan
Komisi dan Paripurna Internal pada tanggal 10 Agustus 2022, sehingga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatannya.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP sebagai pimpinan sidang menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan Anggaran serta seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi,
khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan dengan semangat yang luar biasa dan tidak
kenal waktu.
Anggota DPRD, M. Angga Alfarici, S.Pd dalam laporannya menjelaskan bahwa PAD bertambah sebesar Rp6.376.400.000,- atau 4,15 persen dari rancangan awal Rp153.572.294.491,- menjadi Rp159.948.694.941,- setelah pembahasan.
Ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan sebagai dasar untuk proyeksi PAD tahun 2023.
Pendapatan transfer bertambah sebesar Rp36.000.000.000,- atau 7,69 persen dari rancangan awal Rp468.221.431.223,- menjadi Rp504.221.431.223,- setelah pembahasan. Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik.