“Dengan pemutahiran data yang dilakukan mulai bulan Maret hingga Mei 2023, saya yakin kita akan bisa melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan oleh Dewan Pers. Nama dan media tempat wartawan bekerja akan dilaporkan ke Dewan Pers sehingga secara otomatis anggota PJS terdata di Dewan Pers,” tegas Mahmud Marhaba yang merupakan pendiri JMSI, Plt Ketum dan juga Sekjen JMSI periode 2020-2022.
Ditegaskan Mahmud, keberadaan anggota PJS dibuktikan dengan kepemilikan KTA PJS yang dikeluarkan oleh DPP. Targetnya, terdapat 2000 anggota PJS yang disinkronkan dengan data pemutahiran anggota PJS melalui google drive.
“Dengan melakukan pemutahiran data anggota PJS, maka secara langsung, anggota tersebut mengantongi KTA PJS yang kapan saja dibutuhkan oleh anggota untuk diproses oleh DPP melalui Wasekjen dan Wabendum DPP PJS,” kata Ketum PJS.
Revitalisasi Pengurus
Meski belum setahun berdiri, PJS sangat serius dengan menata organisasi ini dari tingkat DPP, DPD hingga ke tingkat DPC. Disadarinya, terdapat beberapa DPD yang telah dievaluasi keberadaannya dalam mengembangkan organisasi ini hingga ke tingkat DPC. Untuk itu, bagi pengurus DPD yang belum melakukan Musda dan dinilai DPP sulit untuk berkembang akan dilakukan pergantian dengan menunjuk pelaksana tugas DPD.
“Hasil keputusan rapat pleno kemarin, bagi DPD yang sulit berkembang maka dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD untuk mempersiapkan DPD devinitif yang dilakukan melalui forum Musda sehingga legalitas DPD sesuai AD ART PJS yang disahkan pada Munas di Jakarta kemarin,” ungkap Mahmud.