Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi tandatangani nota persetujuan bersama atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan penyelengaraan prasarana, sarana dan utilitas umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, di DPRD Bukittinggi, Jumat,(14/6/2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi serta perangkat daerah, telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan hasil pembahasan Ranperda ini sudah disampaikan dalam rapat gabungan komisi, dan sudah pula disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 13 Juni 2024 dalam rapat paripurna internal, dan hari ini akan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut.

Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, selaku juru bicara pansus, menjelaskan, Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar Rp.706.975.448.172,65 dari yang ditargetkan sebesar Rp.733.692.996.334,00 atau sebesar 96.36%. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.811.015.184. 022,00 dan terealisasi sebesar Rp751.239.962. 696,31 atau capaian 92,63%. Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.77.322.187.688,00 sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tidak dialokasikan anggaran untuk keperluan tersebut sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp.77.322.187.688.

Baca Juga:  Wako Erman Safar Lantik 38 Pejabat di Lingkungan Pemko Bukittinggi

Berdasarkan data realisasi Pendapatan, realisasi Belanja dan realisasi Pembiayaan diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.33.057. 673.164,80.

Related Posts