Pendapat Ketua Kadin Bukittinggi Soroti Bisnis Online TikTok: Jangan Mundurkan Kualitas SDM

BUKITTINGGI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada jajarannya untuk segera mengatur Social Commerce, seperti TikTok, imbas anjloknya bisnis UMKM di sejumlah pasar di negeri ini.

Social Commerce (SC) merupakan media sosial yang juga memiliki aktivitas memasarkan produk atau bekerja layaknya  e-commerce. Salah satu platform terkenal yang mengusung tema ini di Indonesia adalah TikTok.

Bukittinggi – Sumbar

Baru-baru ini banyak produsen yang langsung menjual dagangannya dengan harga jauh lebih murah melalui e-commerce, khususnya Tiktok. Imbasnya, beberapa pedagang kecil harus bersaing di tengah gempuran fenomena era digital.

Dengan begitu banyak para pedagang terdampak pada dagangan yang mereka jual di pasaran tanpa melalui akun media sosial.

Pendapat

“SC memberi dampak yang cukup besar terhadap penjualan serta produksi UMKM di Kota Bukittinggi,” ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bukittinggi Ferdian Amd kepada media, di Caffe Raso Kopi miliknya di jalan Ipuh Mandiangin, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga:  Zona Integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Deklarasi Antikorupsi Serentak

Menyikapi hal tersebut, Ferdian, Amd yang juga pernah menjabat sebagai ketua HIPMI Bukittinggi, memberikan pendapatnya.
Kita berharap pemerintah cepat menanggapi dan membuatkan regulasi secara adil dan tegas.

Ia mengatakan, seperti jika ingin berjualan secara online buat akun toko jualan online yang didaftarkan ke pemerintahan yang membuat regulasi media online.

“Artinya, jika sudah terdaftar di pemerintahan, regulasi bisa di atur berdasarkan tingkatan jenis penjual, misalkan toko A penjual skala agen atau distributor, atau pengecer. Di sanapun ada pantauan dari pemerintah terhadap kualitas barang, keamanan barang, kehalalannya barang khususnya kuliner,” ujar Ferdian yang dikenal dekat dengan semua kalangan di kota itu.

Related Posts

Writer: AlexEditor: Alex armanca