TANAH DATAR – Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2023 naik sebesar 1,08 persen atau Rp13.382.685.460.
“Pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen atau naik sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310,” kata Eka pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar di Pagaruyung, Senin (11/9/2023).
Rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dan dihadiri 26 anggota Dewan, Sekwan Yuhardi, Forkopimda, para asissten, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Bupati menyampaikan kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari peningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau 1,56 persen, pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp1.097.377.437.850 naik menjadi Rp1.108.574.463.541 atau 1,02 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp3.320.000.000.
Bupati menyebut dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Sedangkan untuk anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini sebesar sebesar Rp1.340.812.179.178 terjadi penambahan sebesar Rp40.842.986.328 atau 3,14 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.299.969.192.850.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp27.460.300.868, atau 45,58 persen dibandingkan dengan APBD 2023 sebesar Rp60.250.000.000.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Datar.
“Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” tutur Eka.
Pimpinan rapat paripurna Rony Mulyadi menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar 2023 yang akan dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023.(tau)