PADANG – Kasus penipuan via aplikasi WhatsApp kembali terjadi. Kali ini, target pelaku merupakan mahasiswa dengan modus mengaku sebagai admin perpustakaan kampus. Salah satu korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp750 ribu setelah termakan tipu daya pelaku. (23/11/2024).
Kejadian ini bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pelaku mengaku sebagai admin perpustakaan dan menginformasikan bahwa korban memiliki tunggakan denda pengembalian buku. Dengan alasan untuk menghindari sanksi lebih berat, pelaku meminta korban segera mentransfer uang denda sebesar Rp750 ribu ke nomor rekening yang diberikan.
“Karena pesannya terlihat meyakinkan dan mendesak, saya langsung mentransfer uangnya. Setelah itu, saya baru sadar kalau itu penipuan,” ujar korban JV.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak perpustakaan, mereka memastikan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi mahasiswa secara personal untuk meminta pembayaran denda melalui transfer.
“Kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk berhati-hati terhadap modus seperti ini. Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran komunikasi kampus, bukan via WhatsApp pribadi,” tegas salah satu staf perpustakaan.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
MF