PADANG PANJANG — Penyederhanaan birokrasi sudah dilakukan di Kota Padang Panjang terhitung 31 Desember 2021 lalu. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta evaluasi kebutuhan jabatan fungsional di instansinya masing-masing.
“Sebanyak 204 jabatan struktural telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Saat ini juga dalam proses sebanyak 41 jabatan struktural untuk pindah jabatan ke fungsional,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudy Suarman, A.P dalam Wirid Korpri yang digelar Jumat (3/2/2023) di Masjid Islamic Center.
Rudy meminta kepala OPD di lingkungan Pemko agar mengevaluasi kebutuhan pejabat fungsional di kantornya masing masing.
“Dari 2000-an pegawai di Padang Panjang, sudah lebih dari 50 persen merupakan pejabat fungsional. Kemudian sistem kerjanya sudah dimulai tanpa memandang ada eselon IV lagi. Kami harap kepala OPD juga dapat memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di OPD masing-masing,” harapnya.
Sementara itu Ustaz H. Yendri Junaidi, Lc. M.A dalam kajiannya mengajak ASN untuk menyempurnakan ibadah salat.
“Kesempurnaan salat diawali dengan menyempurnakan wudhu dan menyempurnakan semua rangkaian gerakan dalam salat yang disesuaikan dengan contoh dan petunjuk Rasulullah SAW,” ungkapnya. (rls/pdp)