TANAH DATAR – Perangkat Pemerintahan Nagari Labuah, Kecamatan Limo Kaum, Tanah Datar, menandatangani pakta integritas, disaksikan wali nagari dan anggota BPRN, Senin (4/12/2023).
Wali Nagari Labuah Wahyudi Asri, S.Pd mengatakan pembuatan pakta integritas sudah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tentunya untuk menambah kekompakan serta kedisiplinan perangkat serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ia menyebut pakta integritas yang dibuat juga menyangkut tentang Tupoksi masing-masing perangkat dan jam kerja serta kesiapan untuk melayani masyarakat kapan pun dan dimanapun termasuk setelah jam kerja.
Penandatanganan pakta integritas ini, kata Wahyudi, juga bertujuan untuk menambah kinerja perangkat nagari agar lebih profesional supaya pekerjaan yang menjadi Tupoksi dan amanah dari Wali Nagari bisa berjalan dengan lancar.
“Pembuatan pakta integritas ini semata-mata hanya untuk menambah kekompakan dan kedisiplinan kita. Dengan adanya pakta integritas ini tentu ada dasar dan acuan wali nagari untuk memberikan teguran maupun sanksi tertulis dan sanksi lainnya jika dalam hal pekerjaan perangkat nagari terbukti melakukan kesalahan maupun tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tupoksi,” kata Wahyudi.
Ia menyampaikan perangkat nagari sebagai pelayan masyarakat harus mampu berlaku adil dan berintegritas serta keteguhan hati untuk melayani masyarakat.
Wali Nagari berjanji akan berdiri paling terdepan untuk membela perangkatnya bila berlaku adil sesuai amanat perundang-undangan, dan sebaliknya dengan tegas menindaknya bila tidak melakukan pelayanan pada masyarakat. (tau)