Persepsi Mahasiswa Fakultas Hukum Unand Terhadap Dampak Kejahatan Siber yang Terjadi di Indonesia

Artikel ini dibuat oleh :

Ahmad Riski (2410252041)

Wifdal Humam (2410252077)

Alifa Azzahra Ilham (2410252008)

Nadia Maharani (2410252067)

Aziza Efendi (2410252039)

Bunga Putri Darma (2410252040)

Dosen Pengampu :

Alex Dermawan, S.S, M.A

Untuk Pemenuhan MKWK Bahasa Indonesia Universitas Andalas

KEJAHATAN siber (cyber crime) menjadi salah satu tantangan terbesar di era digital saat ini. Fenomena ini mencakup berbagai tindak pidana seperti peretasan, pencurian data, penyebaran hoaks, hingga phishing. Di Indonesia, peningkatan kejahatan siber sejalan dengan pesatnya penggunaan teknologi, menuntut perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa fakultas hukum. Sebagai calon praktisi hukum, persepsi mahasiswa terhadap isu ini sangat dipengaruhi oleh pendidikan yang mereka peroleh, termasuk melalui mata kuliah kewarganegaraan dan bahasa Indonesia.

Pemahaman Umum Mahasiswa Hukum
Mahasiswa fakultas hukum umumnya memahami kejahatan siber sebagai ancaman besar terhadap hukum, keamanan negara, dan kehidupan masyarakat. Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada individu, seperti pelanggaran privasi, tetapi juga pada institusi, terutama terkait perlindungan data dan sistem informasi.
Sebagai generasi yang tumbuh dengan teknologi, mahasiswa menyadari pentingnya regulasi yang mampu mengimbangi perkembangan teknologi. Mereka juga menunjukkan kesadaran akan tanggung jawab warga negara untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan kejahatan siber.

Perspektif Kewarganegaraan
Mata kuliah kewarganegaraan memberikan bekal nilai kebangsaan dan pemahaman hukum kepada mahasiswa. Dalam konteks kejahatan siber, mata kuliah ini menekankan pentingnya literasi digital sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara. Mahasiswa diajarkan untuk menggunakan teknologi secara bijak, sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, pembelajaran kewarganegaraan membantu mahasiswa memahami dampak kejahatan siber terhadap hak asasi manusia, seperti pelanggaran privasi dan penyebaran informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Dengan wawasan ini, mahasiswa mampu menempatkan diri sebagai agen perubahan yang proaktif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.

Perspektif Bahasa Indonesia
Kemampuan berbahasa menjadi elemen penting dalam memahami dan mengkomunikasikan isu kejahatan siber. Mata kuliah bahasa Indonesia memberikan dasar yang kuat bagi mahasiswa untuk menulis dan menyampaikan pendapat mereka secara sistematis dan sesuai kaidah Ejaan yang Disempurnakan (EYD).

Mahasiswa dilatih untuk menulis dokumen hukum, opini, dan artikel yang relevan dengan isu kejahatan siber. Kemampuan ini sangat penting untuk menyampaikan analisis hukum secara jelas kepada masyarakat dan pihak berwenang. Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat untuk mensosialisasikan bahaya kejahatan siber kepada masyarakat luas, baik melalui media daring maupun publikasi akademik.

Implikasi dan Harapan
Melalui mata kuliah kewarganegaraan dan bahasa Indonesia, mahasiswa fakultas hukum memiliki modal intelektual dan moral untuk menghadapi tantangan dunia digital. Mereka tidak hanya dibekali pengetahuan hukum, tetapi juga keterampilan komunikasi yang memungkinkan mereka memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan dan penanganan kejahatan siber.

Kesadaran ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk lebih aktif dalam mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang aman dan tertib, sesuai dengan prinsip hukum dan nilai-nilai Pancasila. Dengan begitu, mereka dapat menjadi pelopor transformasi hukum di era digital, sekaligus memperkuat integritas bangsa di tengah tantangan global. (*)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *