PJS Sulteng Tingkatkan Profesionalisme Wartawan Lewat UKW, Ketum: Wajib Kompeten

PALU, SULTENG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Tengah resmi menyerahkan berkas kelengkapan organisasi ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (21/5/2025) pukul 15.00 WITA.

Penyerahan ini dilakukan sebagai persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan pengurus DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS di wilayah tersebut.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Organisasi Masyarakat (Ormas) Kesbangpol, Dodi Agan, di ruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Tanjung Api Nomor 7, Palu.

Status Organisasi dan Harapan Kesbangpol

Dodi Agan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif DPD PJS Sulteng dalam proses pendaftaran ini. Ia mengungkapkan bahwa dengan masuknya PJS sebagai organisasi pers, jumlah Ormas yang terdaftar di Kesbangpol kini mencapai 302 dari sekitar 500 yang terverifikasi aktif.

Baca Juga:  Penerima BKK Siswa Masuk DTKS, Ini Efeknya

“Kami berterima kasih atas partisipasi rekan-rekan DPD PJS Sulteng. Saat ini, organisasi yang terdaftar ada sekitar 301 Ormas, ditambah dengan Pro Jurnalismedia Siber ini berarti fix 302. Awalnya dari 500 dan diverifikasi aktif sekitar 300-an,” ujar Dodi.

Lebih lanjut, Dodi berharap agar PJS dan ormas pers lainnya dapat berperan aktif mendukung program pemerintah. Ia menegaskan bahwa ormas pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi dan mengawal pelaksanaan program.

“Apalagi organisasi Pro Jurnalismedia Siber alias rekan-rekan pers mengabarkan dan mengawal pemerintah, khususnya pemerintah provinsi dalam menjalankan program-program,” pungkasnya.

Related Posts