TANAH DATAR, Bacalahnews – Kepolisian Resort Tanah Datar bersama KPU, Bawaslu, PWI, dan KWRI melakukan Deklarasi Anti Hoaks di Mapolres Tanah Datar, Senin (23/9/24).
Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK, beserta Wakapolres Kompol Hikmah, PJU Polres, dan dihadiri puluhan wartawan Tanah Datar.
Kapolres AKBP Derry Indra menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian, penyelenggara pemilu, dan media, dalam memerangi penyebaran hoaks saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November.
“Peran media cukup besar dalam menjaga kelancaran Pilkada 2024. Fenomena yang sering terjadi adalah kampanye hitam dan penyebaran berita hoaks, oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang sifatnya menghakimi tanpa konfirmasi,” tutur Derry.
Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kredibilitas informasi, yang sangat krusial untuk memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil.
Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki menegaskan bahwa media merupakan garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu.
Ketua PWI Tanah Datar Yuldaveri menyampaikan, dukungan penuh terhadap gerakan Anti-hoaks ini. Wartawan sepakat bahwa media memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya, serta memberantas hoaks yang dapat merusak tatanan masyarakat.
Materi dari Deklarasi Anti Hoaks tersebut adalah siap mengerahkan daya dan upaya, kapasitas dan kapabilitas untuk melawan hoaks melalui media pers dengan mengedepankan profesionalitas dan ketaatan terhadap prinsip standar dan etika jurnalistik. Kami siap bekerjasama untuk meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk melawan hoaks informasi yang menyesatkan dan menimbulkan permusuhan dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Terakhir, siap mendukung langkah pemerintah dan penyelenggara Pilkada 2024, untuk melakukan penanganan konten internet yang melanggar undang-undang.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Anti Hoaks oleh peserta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyebaran berita bohong di wilayah hukum Polres Tanah Datar. (fantau)