Prihatin Nasib Negeri, PC PPM Kota Bengkulu Ikut Aksi Damai  Bersama Ribuan Demonstran

Bengkulu – Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga ( PC PPM) Kota Bengkulu ikut bersama ribuan demontrans yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, komunitas ojol dan organisasi kepemudaan lainnya dalam menyuarakan aspirasi dan rasa keprihatinan  terkait isu ekonomi dan kebijakan negara yang merugikan rakyat Indonesia.
Ketua PC PPM Kota Bengkulu, Habibi Krisna S, AP yang ditemui di lokasi demo di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa,  2 September 2025 mengatakan keikutsertaan kita dalam aksi ini sebagai bentuk keprihatinan kita atas nasib negeri  tercinta atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
“Kita ikut prihatin atas penderitaan masyarakat Indonesia atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat,” Ujarnya.


Ia menambahkan disaat terjadi krisis ekonomi,  pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat seperti menaikan pajak dan gaji anggota DPR RI.
Seharusnya yang dilakukan pemerintah itu bukan menaikan gaji pejabat negara dan anggota DPR RI, tetapi membuka lapangan pekerjaan dan program lainnya yang menyentuh langsung terhadap masyarakat kecil seperti UMKM dan lain sebagainya.
Pada kesempatan itu Habibi  menegaskan  aksi ini menjadi bukti nyata persatuan rakyat Indonesia terkhususnya Kota Bengkulu dalam menyuarakan aspirasi.
“Kami hadir bersama seluruh elemen untuk menunjukkan bahwa suara rakyat harus didengar dan diperjuangkan.” tegasnya.
Dalam aksi demo tersebut gabungan elemen masyarakat dan mahasiswa menyampaikan 14 poin kepada DPRD Provinsi Bengkulu yakni :
1. Menuntut Presiden dan MPR dalam menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan pemerintahan.
2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap masyarakat sipil.
3. Mendesak DPR-RI untuk membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (l)huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g, dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (l)huruf n, p, q, Pasal 16A dan Pasal 16B.
4. Menuntut Presiden melakukan Reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik, penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan, dan budaya institusi yang tidak humanis.


5. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan segera melakukan revisi undang-undang TNI.
6. Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset
7.Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal I angka 4,pasal 84,pasal 90,pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1)dan lain lain.
8. Mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut Inpres nomor I tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
9. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.
10. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri.
11. Mendesak Partai Politik untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota DPR yang tidak berpihak kepada rakyat.
12. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap mentri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat.
13. Menuntut Presiden untuk mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit karena dalam kepemimpinannya Polri telah melakukan intensitas represifitas yang memakan banyak korban jiwa.
14. Menolak Rencana status darurat militer karena hal ini akan menormalisasi kekerasan terhadap sipil.
Kedatangam demonstran diterima langsung oleh ketua DPRD provinsi Bengkulu beserta anggotanya yang terdiri dari fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN,  Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem.
Alhamdulillah aspirasi kita diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan beliau berjanji akan menyampaikan langsung kepemerintah pusat tanpa melalui surat tapi akan mengutus perwakilan, pungkasnya. (Rie)

Baca Juga:  Program Penetasan Telur Itik WBP Lapas Kelas llA Bukittinggi Sukses

Related Posts