Keadilan dan pemerataan adalah arah baru yang mesti disasar pada pembangunan yang akan datang.
Kebijakan keberfihakan ini menjadi perlu karena kelompok masyarakat tertentu, miskin dan penganggur adalah tidak mudah dijangkau. Mereka sering terabaikan dalam program program kerja pemerintahan.
Oleh karenanya jika saja pemda mau memberikan keberfihakan, maka proses menuju keadilan akan terpenuhi.
Fokus pada pencapaian hak dasar masyarakat yang sulit dijangkau merupakan bagian dari pembangunan inklusif. Thesis populer yang disampaikan oleh ekonom MIT, Daron Acemoglu.
Dalam perkembangannya saya memantau berbagai aktifitas pemerintahan kota, kabupaten dan propinsi. Kota Bukittinggi memiliki kespesifikan kebijakan yang mengarah pada pemenuhan keadilan dan pemerataan ini.
Setidaknya tiga program yang relevan yang ditujukan pada masalah ini. Pertama adalah program pada kelompok yang ingin berusaha, mendorong usaha produktif dan mengatasi masalah pengangguran.
Program penyediaan kredit berbiaya nol adalah salah satu kail yang diberikan pada penduduk kota. Pinjaman modal dikembalikan sebanyak pinjaman, dengan bekerjasama dengan bank syariah Jam Gadang, BPR kebanggaan masyarakat kota Bukittinggi. Beban biaya kredit ditanggung oleh pemerintah daerah. Tentu ini baik mengingat ketika kesulitan permodalan masih besar, pemda menyodorkan kebijakan ini untuk warga kota.
Kedua adalah perhatikan Kesejahteraan Guru SMA Non PNS Tingkat SMA, Wali Kota Bukittinggi Anggarkan Dana Insentif dan THR. Termasuk pwra gharin dan penggali kubur dan gharin masjid.
Pemerintahan Kota Bukittinggi konsisten perhatikan kesejahteraan guru non PNS. Tahun 2023 ini, sebanyak Rp9,4 miliyar lebih dianggarkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk uang komite dan insentif guru non PNS untuk SMA negeri sederajat Kota Bukittinggi.
Selain itu, lanjutnya, Pemko Bukittinggi juga menganggarkan dana insentif dan THR untuk guru SMA, SMK dan SLB Swasta serta subsidi uang komite pelajar SMA swasta se derajat Kota Bukittinggi sebesar Rp4 milyar lebih. Dana ini dicairkan melalui metode hibah di Bagian Kesra Setdako Bukittinggi.
Ketiga dibidang akses terhadap layanan pendidikan. Dimana tidak satupun anak anak yang keluar dalam sistem pendidikan akibat kesulitan biaya. Iyuran pendidikan ditiadakan dan ini diperkirakan akan mempercepat universal pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah.
Beberapa prioritas kebijakan yang diambil diperkirakan akan berdampak pada ekonomi dan pelayanan pendidikan. Seni yang dilakukan tentu akibat dukungan yang juga diberikan oleh DPRD setempat.
Ke depan pilihan pilihan kebijakan keberfihakan ini masih tetap dilanjutkan, agar prinsip keadilan dan pemerataan bisa terpenuhi. (*)