Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jika Jadi Perda, Permasalahan Pemungutan Retribusi pada Pasar Atas dapat Teratasi

BUKITTINGGI — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menyakini Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah jika telah sah menjadi Perda, diharapkan permasalahan pemungutan retribusi pada Pasar Atas dapat teratasi.

“Dengan terbitnya PP 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum DPRD, maka rencana penyusunan Ranperda tentang retribusi yang menyangkut Pasar Atas sebagai dasar pemungutan retribusi sudah dapat kita realisasikan,” ujar Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar di Bukittinggi, Sabtu (12/8/2023).

Diketahui kata Erman, Pasar Atas diserahterimakan bersamaan dengan covid19, maka pemerintah Kota Bukittinggi tidak melakukan pemungutan retribusi atau sewa

Kemudian sebut Wako Erman lagi, dalam masa itu sudah disepakati dalam Propemperda tahun 2021 penyusunan Ranperda tentang retribusi Pasar Grosir dan/ atau pertokoan, namun terhenti dengan terbitnya UU No. 1 tahun 2022 tentang HKPD.

“Sekali lagi disampaikan, dengan terbitnya PP 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum DPRD, rencana penyusunan Ranperda tentang retribusi yang menyangkut Pasar Atas sebagai dasar pemungutan retribusi sudah dapat kita realisasikan,” ungkapnya lagi.

Untuk diketahui, lahirnya UU No. 1 Tahun 2022 terjadi pengurangan jenis retribusi yang dapat dipungut oleh daerah sebanyak 14 retribusi, secara eksisting khusus kota Bukittinggi hanya beberapa potensi jenis retribusi yang terjadi pengurangan seperti, pemakaman dan pengabuan mayat.

Selain itu, tambah Wako Erman, retribusi izin trayek, retribusi menara telekomunikasi dan retribusi pengujian kendaraan bermotor, dengan demikian sedikit banyak tentu mengurangi pendapatan daerah.

Namun demikian sebut Erman, rasionalisasi dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Sebagimana diketahui, bangunan Pasar Atas didirikan di lahan seluas 39.729 meter persegi, terdiri dari empat lantai dan satu buah basement.

Fasilitas lantai basement memiliki parkir lot untuk 202 mobil dan 20 parkir sepeda. Adapun total jumlah kios di pasar ini sejumlah 835 unit, dengan rincian, lantai dasar sejumlah 257 kios.

Kemudian lantai satu terdapat 287 kios, lantai dua mmeiliki 276 kios. Sedangkan lantai tiga terdiri dari 24 kios serta area foodcourt. Fasilitas lain yang terdapat antara lain ruang terbuka hjau, toilet umum serta toilet bagi para penyandang disabilitas, ruang laktasi, mushala, lift, hingga elevator. (dyt)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *