BUKITTIGGI – Sembilan buah meriam peninggalan sejarah dari masa penjajahan Belanda di kawasan Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) dan Benteng Fort De Kock Kota Bukittinggi kini tengah dilakukan pembersihan, istilahnya dikonservasi.
Kepala Bidang TMSBK Bukittinggi, Silvia Rawani Ria Putri, mengungkapkan bahwa kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari 27 hingga 1 Juli, dengan hari terakhir diisi dengan tahap finishing, kegiatan diinisiasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Batusangkar, kerjasama dengan Bidang Kebudayaan Disdikbud dan Dispar.
“Meriam-meriam ini merupakan benda cagar budaya peninggalan sejarah dari penjajahan Belanda, dua di TMSBK dan tujuh lagi berada di Benteng Fort De Kock,” ujar Silvia pada Minggu (30/6/2024) sore bersama stafnya di lobi gerbang masuk TMSBK Bukittinggi.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari upaya perawatan dan pelestarian ini adalah untuk menjaga keberadaan objek cagar budaya agar tetap dapat dinikmati oleh masyarakat antar generasi. Cagar budaya yang merupakan warisan budaya bangsa harus dapat dikelola dengan sebaik dan semaksimal mungkin untuk menjaga eksistensi nilai dari objek peninggalan bersejarah. Dengan menjaga eksistensinya, suatu daerah akan dapat mempertahankan karakter dan wawasan budayanya.
“Menjaga kawasan cagar budaya bukan hanya tugas pemerintah daerah saja, tetapi sebagai masyarakat yang berbudaya, kita juga bisa turut serta dalam melestarikan cagar budaya dengan melakukan beberapa hal, seperti mengunjungi objek cagar budaya, aktif dan responsif terhadap objek cagar budaya, mendokumentasi dan mempublikasi, serta tidak merusak objek cagar budaya, misalnya dengan melakukan aksi vandalisme,” tambahnya.