Poto bersama Komisi KI bersama kepsek SMKN2 dan PPID
BUKITTINGGI – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di beberapa sekokah maupun instansi pemerintah Kota Bukittinggi. Sebagai bentuk evaluasi dan pemaparan atas implementasi UU KIP di setiap badan publik.
SMKN 2 Bukittinggi berkesempatan untuk dikunjungi pada, Senin (13/11/2023) pagi, setiap tahun Komisi Informasi melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Mengawali Monev 2023, KIP melaksanakan kegiatan di sekolah tersebut, dan disambut oleh Kepala sekolah Dra. Meri Desna, Mpd.
Dalam paparannya, Tanti Endang Lestari selaku Komisioner Komisi Informasi bidang kelembagaan sekaligus ketua pelaksana tim Monev 2023 sumbar, mengungkapkan parameter penilaian yang akan dilakukan pada Monev 2023 meliputi Sarana dan Prasarana, Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Komitmen Organisasi, Digitalisasi, serta Inovasi dan Strategi.
“Sekolah merupakan salah satu yang di monitoring oleh KI provinsi, saat ini kami berkunjung ke Bukittinggi ada beberapa badan publik diantaranya, SMKN 2, MAN 1, Pengadilan Agama, KPU dan instansi pemerintah Kota Bukittinggi,” kata Tanti.
Lebih lanjut, adanya Monev diharapkan dapat mendorong badan publik untuk semakin terbuka, berinovasi, dan memberikan pelayanan yang optimal, membuka akses informasi seluas-luasnya ke masyarakat sebagai wujud memberikan hak atas informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan penyediaan dan penyampaian informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.