Surat Terbuka Untuk Menteri Perdagangan
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh… Salam sehat dan sukses selalu untuk kita semua…
Yang terhormat Bapak Menteri Perdagangan, Dr. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. di tempat.
Perkenalkan, saya Novermal, S.H., M.H., anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Dan, saya juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi pada Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), organisasi pemilik dan atau pengelola media siber yang pimpin oleh Bapak Teguh Santosa, dan sudah menjadi konstituen Dewan Pers.
Sebagai wakil rakyat Pesisir Selatan, saya bangga dan salut atas keberpihakan Bapak Presiden Joko Widodo melalui Bapak selaku Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia kepada petani kelapa sawit swadaya. Dengan meniadakan pungutan ekspor, menurunkan bea keluar, dan mempercepat ekspor, pertanggal 15 sampai 31 Agustus 2022, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sudah harus di atas Rp2.000,- per kilogram.
Kabar baik ini sudah berulang kali Bapak sampaikan, dan dipublis oleh banyak media massa. Terakhir, saya mendengar langsung dari mulut Bapak, yaitu ketika Bapak selaku Ketua Umum Partai Amanat Nasional menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka Workshop Partai Amanat Nasional di Hotel Rizt Carlton Jakarta, Sabtu, 27 Agustus 2022. “Kalau ada PKS (pabrik kelapa sawit) yang beli TBS di bawah Rp2.000,-, lapor ke saya,” tegas Bapak. “Kita tindak tegas,” tegas Bapak lagi.
Karena Bapak membuka peluang bisa melapor langsung kepada Bapak, izinkan saya melapor secara terbuka melalui publikasi media siber.
Kampung saya, Kabupaten Pesisir Selatan, adalah salah satu sentra kelapa sawit di Provinsi Sumatera Barat. Sejak berproduksi belasan tahun lalu, sampai kini, petani belum pernah menikmati harga TBS yang layak seperti di daerah lain. Harga TBS di daerah kami selalu jauh di bawah harga TBS yang ditetapkan Pemerintah. Dan, belum pernah mendapat perlindungan sama sekali dari stakeholer terkait.
Di samping jumlah PKS yang kurang, praktek monopoli salah satu grup PKS juga memperparah harga TBS kelapa sawit dari kebun swadaya masyarakat. Mereka beli tak beli saja. Dari pada busuk, terpaksa dijual dengan harga seenak perut pengusaha PKS tersebut. Saking parahnya, TBS yang sama dijual ke PKS di Kiliran Jao Kabupaten Sijunjung, yang jaraknya lebih kurang 250 kilometer dari Pesisir Selatan, harganya jauh di atas harga di PKS-PKS yang ada di Pesisir Selatan.
Berikut saya laporkan harga TBS per hari ini, Sabtu, 3 September 2022: Di PKS Transco Energi Utama turun Rp30,- menjadi Rp1.675,-. PKS Sumatera Jaya Agro Lestari tetap Rp945,-, dan PKS Incasi Raya Sodetan tetap Rp875,-. Ketiga PKS ini adalah milik Incasi Raya Grup. Harga di PKS Transco Energi Utama lumayan bagus, tapi mereka membatasi pembelian. Harga ini lebih kurang sama dengan harga 10 hari terakhir.
Di samping harga yang jauh di bawah harga yang disepakati dengan Pemerintah, juga ada potongan sortasi TBS, yaitu setiap TBS yang masuk ke PKS tersebut, dipotong 10 sampai 12 persen. Potongan tersebut bervariasi, yaitu tergantung panjang pendeknya tandan, kelembaban, dan kualitas TBS. Sudahlah harganya murah, potongan beratnya banyak pula. Kondisi ini tentu membuat harga TBS di tingkat petani semakin anjlok.
Ada dua PKS lagi di Pesisir Selatan, yaitu PKS Mutiara Sawit Lunang dan PKS Kemilau Permata Sawit. Harga TBS di dua PKS ini lumayan bagus. Harga per hari ini, Sabtu, 3 September 2022, PKS Mutiara Sawit Lumang turun Rp50,- menjadi Rp1.620,-, dan PKS Kemilau Permata Sawit turun Rp50,- menjadi Rp1.620,-. Di dua PKS ini juga ada potongan sortasi, yaitu 6 sampai 12 persen, tergantung daerah asal TBS, serta panjang pendeknya tandan, kelembaban dan kualitas TBS. Kedua PKS ini adalah milik satu grup usaha di luar grup Incasi Raya.
Dengan kondisi harga TBS yang jauh di bawah harga yang sudah disepakati dengan Pemerintah ini, saya bermohon kepada Bapak selaku Menteri Perdagangan, supaya menurunkan tim auditor dan atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perdagangan ke Kabupaten Pesisir Selatan. Periksa manajemen PKS-PKS tersebut, dan kalau terbukti menyalahi ketentuan perdagangan yang sudah ditetapkan, mohon kiranya ditindak tegas.
Kami masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan berharap betul kepada Bapak, supaya ke depan ada kepastian harga TBS dari kebun swadaya masyarakat, yaitu sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah. Mohon hentikan praktek monopoli yang sudah lama menyedot keringat petani kami. Dan, pastikan pemberlakuan sanksi tegas bagi PKS yang melangar ketentuan dan atau kesepakatan harga TBS dengan Pemerintah.
Dan, karena di daerah kami jumlah PKS masih kurang, dimana kapasitas PKS yang ada tidak mampu menampung produksi TBS, terutama TBS dari kebun swadaya masyarakat, mohon kiranya difasilitasi pembangunan PKS baru yang khusus menampung TBS dari kebun swadaya masyarakat. Supaya, ke depan harga TBS dari kebun swadaya masyarakat bisa lebih baik lagi, dan petani kelapa sawit di daetah kami bisa hidup sejahtera pula.
Demikian laporan ini saya sampaikan secara terbuka, dengan harapan semoga Bapak segera menurunkan tim auditor dan atau PPNS Kementerian Perdagangan ke Kabupaten Pesisir Selatan. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.
Wasalam
Pesisir Selatan, 3 September 2022
Novermal, S.H., M.H.H
Hp/WA 0853 7298 1970