Syaiful Efendi: Ini Salah Satu Bentuk Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Yang Dijalankan Anggota DPRD Bukittinggi

BUKITTINGGI – Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (29/10/2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, pemandangan umum fraksi ini, berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masing masing fraksi. Pandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya.

“Ini menjadi salah satu bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan Anggota DPRD Bukittinggi,” ujarnya.

Berliana Betris, mewakili Fraksi Partai Golkar dan PKB, menyampaikan, Pemko Bukittinggi harus bisa meningkatkan efektifitas, pengawasan pajak dan retribusi daerah sehingga ke depannya tidak ada lagi kebocoran dan kecurangan di lapangan. Kebijakan mengenai pendapatan merupakan tindakan apa yang akan dilakukan untuk memperoleh pendapatan. Untuk mendapatkan pendapatan daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan perluasan jenis pendapatan selama masih berada pada koridor yang diijinkan oleh peraturan yang berlaku. Sesuai dengan UU no 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah daerah diberi kewenangan untuk memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan sistem dan managemen pemungutan yang lebih transparan dan akuntable serta menekan seminimal mungkin kebocoran pendapatan daerah melalui peningkatan intensitas pengawasan dan pengendalian internal, meningkatkan mental dan keterampilan petugas pemungut dan para penangung jawabnya,” ungkapnya

Dedi Fatria, mewakili Fraksi PPP – PAN, menyampaikan, Spekulasi Anggaran telah melahirkan banyak trubolensi keuangan di Bukittinggi, istilah recofusing menjadi lazim saja bagi kita, sehingga tercipta suasana yang tidak kondusif, untuk itu Fraksi PPP-PAN mengajak kita bersama membawa pengelolaan keuangan ini kepada mekanisme yang lazim sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan daerah.

“Jika kas daerah diperkirakan defisit pada APBD 2024 ini tentu sisa lebih pengunaan anggaran SILPA akan sangat sedikit sekali, tentu ini sangat berdampak pada prediksi APBD Tahun 2025, TAPD juga harus mulai menghitung kemungkinan terjadinya potensi gagal bayar, jika gagal bayar terjadi apakah langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.”ujarnya

Andi Putra, mewakili Fraksi partai Nasdem, mengingatkan bahwa salah satu fungsi APBD adalah sebagai stimulan untuk pendongkrak laju pertumbuhan ekonomi. Dengan mempercepat realisasi serapan anggaran maka akan terjadi multiplyer effect ditengah-tengah masyarakat sehingga perekonomian akan bertumbuh yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh sebab itu besar harapan kami jangan sampai pola serapan cenderung melaksanakan program kegiatan pada akhir tahun, hal ini kami sampaikan agar struktur anggaran dapat mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Elfianis, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan, dengan adanya perkiraan defisit APBD tahun 2025 sebesar Rp.173.669.609.525, apa saja langkah-langkah konkrit yang dapat mengatasi permasalahan tersebut. Dan di sisi lain fraksi Demokrat juga ingin menekankan skala prioritas untuk merealisasikan kegiatan tersebut yang tentu saja nantinya harus berdampak langsung secara optimal dan maksimal kepada masyarakat kota Bukittinggi.

Shabirin Rahmat, mewakili Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan, Penyusunan dan pembahasan APBD harus berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran agar tujuan perancangannya dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat. APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar persoalan yang terdapat di tengah-tengah masyarakat yang sedang dihadapi.

“Diharapkan APBD yang dihasilkan dapat memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan warga Bukittinggi, serta mendukung upaya Pemerintah daerah dalam menciptakan kota dengan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan tema yang diusung tahun 2025,” harapnya.

Nur Hasra, mewakili Fraksi Partai PKS, menyampaikan, dalam RAPBD tahun 2025, Fraksi PKS mengingatkan pemerintah daerah dalam menata kelola keuangan daerah agar tidak mereka-reka jumlah PAD yang akan diterima tapi tetap berdasarkan potensi pendapatan daerah yang telah melewati kajian sehingga target pendapatan agar benar benar realiatis. Jangan hanya membuat menjadi balance saja.

“Dengan masih besarnya defisit pada RAPB 2025 ini, kami ingin pemerintah daerah mengungkapkan secara jelas langkah- langkah yang akan diambil oleh pemko agar R APBD ini bisa di balance kan dengan kajian dan alasan yg realistis, termasuk potensi pendapatan kedepan,” ungkapnya. (Ydt)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *