Syaiful Efendi: Ini Salah Satu Bentuk Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Yang Dijalankan Anggota DPRD Bukittinggi

BUKITTINGGI – Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (29/10/2024).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, pemandangan umum fraksi ini, berisikan tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dari Anggota DPRD Bukittinggi dari masing masing fraksi. Pandangan umum fraksi inilah yang dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya.

“Ini menjadi salah satu bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan Anggota DPRD Bukittinggi,” ujarnya.

Berliana Betris, mewakili Fraksi Partai Golkar dan PKB, menyampaikan, Pemko Bukittinggi harus bisa meningkatkan efektifitas, pengawasan pajak dan retribusi daerah sehingga ke depannya tidak ada lagi kebocoran dan kecurangan di lapangan. Kebijakan mengenai pendapatan merupakan tindakan apa yang akan dilakukan untuk memperoleh pendapatan. Untuk mendapatkan pendapatan daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan perluasan jenis pendapatan selama masih berada pada koridor yang diijinkan oleh peraturan yang berlaku. Sesuai dengan UU no 01 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah daerah diberi kewenangan untuk memungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:  Pelarang Ibadah Natal Oleh Kelompok Intoleran Merupakan Grand Design Asing untuk Hancurkan Kebhinekaan di NKRI

“Diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan sistem dan managemen pemungutan yang lebih transparan dan akuntable serta menekan seminimal mungkin kebocoran pendapatan daerah melalui peningkatan intensitas pengawasan dan pengendalian internal, meningkatkan mental dan keterampilan petugas pemungut dan para penangung jawabnya,” ungkapnya

Related Posts