BUKITTINGGI – Program pro kerakyatan melalui Tabungan Utsman yang diinisiasi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, kerjasama Pemko dengan BPR Syariah Jam Gadang, berjalan sukses. Hingga Agustus 2022, sudah 1.290 warga dibantu melalui tabungan tersebut.
Wako Erman didampingi Dirut BPRS Jam Gadang, menyampaikan, dana untuk pembayaran margin dari Tabungan Utsman disediakan Pemko Bukittinggi tahun 2022 ini sebesar Rp 1.575.000.000. Dari jumlah itu margin yang sudah tersalurkan ke masyarakat hingga Agustus 2022 sebesar Rp 1.570.658.761 dan sisa platform September 2022, sebesar Rp 4.341.239.
“Dari dana yang disediakan Pemko untuk margin itu, artinya sudah Rp 9.379.000.000 dana yang disalurkan membantu permodalan masyarakat,” jelas Wako di kota itu, Jumat (7/10/2022)
“Masyarakat pelaku usaha kecil di Kota Bukittinggi terselamatkan dari pinjaman rentenir. Bayangkan jika rentenir senilai itu menguasai mencengkram masuk ke sistem kesejahteraan pelaku usaha, lalu menghisap habis darah masyarakat kita,” katanya.
“Kini, Tabungan Utsman melindungi rakyat,” imbuh Wako.
Dijelaskan Wako, sistem pengembalian Tabungan Utsman dari nasabah, menabung dan dijemput petugas dari BPRS Jam Gadang.
Sedangkan jumlah nasabah yang memanfaatkan tabungan tersebut di kecamatan MKS, lanjut Wako, sebanyak 527 nasabah, kecamatan Guguak Panjang 538 nasabah dan kecamatan ABTB 225 nasabah.
“Alhamdulillah, tidak ada kredit macet dari nasabah yang memanfaatkan Tabungan Utsman,” terangnya.
Kata Wako lagi, margin dan biaya lainnya ditanggung pemko 100 persen.
“Kita bantu penuhi kebutuhan modal UMKM melalui penyediaan modal syariah tanpa riba. Masyarakat dapat menabung untuk pembayaran cicilan pokok setiap hari. Berapa yang dipinjam segitu yang dibayarkan,” papar Wako.
Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Tabungan itu diluncurkan guna membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi.
“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba didalamnya. Oleh sebab itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” kata Wako.
Wako Erman menjelaskan, sistem Tabungan Utsman ini adalah masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba didalamnya sebab nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap hari.
“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi, margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ujarnya.
Wako menambahkan, Tabungan Utsman, pembiayaan tanpa biaya dan agunan ini, merupakan produk unggulan Pemko Bukittinggi bersama BPRS Jam Gadang.
“Tabungan Utsman dilaunching untuk membantu permodalan masyarakat pada Rabu 23 Maret 2022,” kata Wako mengakhiri. (aef)