TANAH DATAR – Tiga Ranperda yang diajukan Pemkab Tanah Datar ditanggapi delapan fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar.
Tanggapan fraksi DPRD Tanah Datar tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dewan, di Aula Sidang Utama DPRD, Rabu (24/5/2023).
Tiga Ranperda yang ditanggapi DPRD itu adalah Ranperda Penanggulangan Bencana, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2023-2043, dan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Sekwan Yuhardi, bersama 26 anggota DPRD, dan dihadiri Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemkab Tanah Datar.
Penyampaian tanggapan fraksi DPRD diawali dari Fraksi PKS, kemudian Fraksi PPP, Fraksi Perjuangan Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi PAN dan Fraksi NasDem.
Juru Bicara Fraksi PPP Agus Tofik mengatakan perbaikan dan penyempurnaan regulasi dalam penanggulangan bencana harus terus dilakukan dan membutuhkan payung hukum.
“Perda ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh stakeholder menghadapi bencana alam, dan juga memuat efek jera bagi pihak yang menyebabkan kerusakan alam dan ekosistem yang memicu bencana alam,” tutur Tofik.
Ia juga mempertanyakan Ranperda Rencana Pembangunan Industri, bagaimana konsep industri yang dirancang dan dilaksanakan di Tanah Datar dan dimana saja wilayah yang akan dijadikan kawasan industri tersebut.
“Salah satu faktor penunjang proses industri adalah infrastruktur jalan, dan kita lihat kondisi jalan di Tanah Datar saat ini banyak yang rusak. Apa upaya Pemkab untuk memperbaiki jalan tersebut,” ucap Tofik.
Sementara terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, Fraksi PPP mempertanyakan dimana saja kawasan tersebut.
“Sejauh ini apa saja yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengatasi perumahan dan permukiman kumuh, serta apa saja kendalanya,” kata Tofik.
Wakil Ketua DPRD Anton Yondra menyebut, untuk menjawab tanggapan Fraksi DPRD tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (25/5/2023). (tau)