Tim Pekat Kabupaten Agam Amankan 2 Pasangan Ilegal

AGAM — Pol PP Damkar dan TNI POLRI yang tergabung dalam tim penertiban penyakit masyarakat kembali lakukan operasi atau razia di beberapa kawasan dan tempat-tempat yang diduga terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) di Kabupaten Agam wilayah barat.

Razia kali ini dilakukan Kamis (2/11/2023) berawal dari Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung, dan salah satu kompleks olah raga di kota lubuk basung, dan Kecamatan Ampek Nagari yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Yul Amar dimulai pukul 21.00 berakhir 04.00 WIB pagi.

Keterangan lengkap operasi/razia tersebut disampaikannya via terpon, Minggu (5/11/2023).

Razia pekat tersebut berhasil mengamankan 2 pasangan ilegal di salah satu penginapan yang ada di kota lubuk basung dan kecamatan Tanjung Raya.

“2 pasangan ilegal di salah satu penginapan di kota Lubuk Basung dan kecamatan Tanjung Raya juga turut kami amankan ” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Bersama Wartawan Tanah Datar Studi Komparatif ke Dinas Kominfo Siak

Sementara 30 botol miras berbagai merk disita di lokasi live musik di kecamatan IV Nagari.

Sedangkan 3 orang perempuan beserta seorang anak di bawah umur juga terjaring operasi di salah satu pusat olah raga yang ada di Kota Lubuk Basung dan 2 diantaranya telah dilakukan pembinaan pada operasi sebelumnya.

“Pengaman terhadap 3 orang perempuan tersebut dilakukan sehubungan telah melebihi batas waktu jam normal aktifitas seorang perempuan sesuai norma agama dan normal adat dan telah sering di laporkan masyarakat kepada Pol PP Damkar Kabupaten Agam” kata yul Amar.

Lokasi komplek olah raga tersebut rawan terjadinya tindak asusila berdasarkan pengaduan/laporan masyarakat ungkap kabid tersebut selanjutnya.

Related Posts