TANAHDATAR, Bacalahnews – Selesai masa tanggap darurat selama 28 hari pasca bencana banjir bandang dan galodo, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan tidak memperpanjang dan masuk ke masa transisi darurat.
Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat rapat evaluasi penanganan bencana banjir bandang dan galodo, di Indojolito Batusangkar, Jumat (7/6/2024).
“Setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan berbagai pihak terkait, seperti Basarnas, BMKG, BNPB, BPBD dan lainnya, diputuskan kita beralih ke masa transisi darurat setahun ke depan,” kata Eka.
Bupati menyampaikan seluruh instansi terkait segera untuk mempersiapkan seluruh administrasi dan dokumen yang diperlukan dalam masa transisi darurat tersebut.
“Dalam masa ini kita akan terus bekerja untuk merehab, merekonstruksi bahkan membangun seluruh prasarana umum yang rusak, seperti jembatan, irigasi, sekolah, jalan, rumah, lahan pertanian dan lainnya,” ungkap Eka.
Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan kebanggaan yang khusus bagi ribuan personil Satgas dan relawan yang telah bekerja keras selama 28 hari pasca bencana.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keluarga dan ahli waris korban yang masih hilang karena telah mengikhlaskan sanak saudaranya.
Sementara itu, Korlap Basarnas Hendri menyampaikan permohonan maaf karena selama 28 hari melaksanakan tugas penanganan bencana.
“Sebanyak 4.500 personil yang terlibat dalam proses penanganan bencana dan pencarian korban, bahkan pencarian juga sampai ke wilayah tetangga, namun masih ada masyarakat yang belum ditemukan, kami mohon maaf,” tutur Hendri. (fantau)
Usai Masa Tanggap Darurat, Tanah Datar masuk Masa Transisi
