Vaksinasi Massal di 16 Kelurahan Rampung, Ratusan HPR Telah Divaksin

PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah menyelesaikan kegiatan vaksinasi rabies massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).

Kegiatan ini telah dilaksanakan di 16 kelurahan, sejak 7 Juli 2025 sampai dengan 31 Juli ini.

Kepala UPTD Puskeswan, Syafniati menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi tahun ini dilakukan dengan sistem posko di titik-titik yang telah ditentukan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan metode door to door.

“Namun, petugas kami tetap melayani kunjungan ke rumah warga jika memiliki hewan peliharaan dalam jumlah cukup banyak, minimal lima ekor,” ujarnya.

Syafniati menjelaskan, beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, di antaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan. Tak sedikit warga yang menolak anjing mereka divaksin, terutama yang digunakan untuk berburu karena khawatir tenaga hewan tersebut akan menurun jika divaksin.

Baca Juga:  Ketua PKK Bukittinggi Fiona Agyta Ikuti Senam di PAUD Buah Hati

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat penurunan jumlah hewan yang berhasil divaksinasi. Ini menjadi perhatian untuk memperkuat sosialisasi ke depan, akan manfaat vaksinasi bagi hewan dan empunya,” ucapnya.

Syafniati mengungkapkan total hewan yang berhasil divaksinasi selama pelaksanaan kegiatan ini berjumlah 830 ekor. Terdiri dari 105 anjing, 724 kucing, dan satu kera.

Bagi masyarakat yang belum sempat mengikuti vaksinasi massal, tetap dapat memperoleh layanan vaksinasi rabies gratis di Klinik Hewan UPTD Puskeswan yang berlokasi di Komplek RPH Silaing Bawah.

Related Posts