TANAH DATAR, Bacalahnews – Wabup Tanah Datar membuka Rapat Koordinasi Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dengan tema Implementasi Kearsipan Digital untuk Pemerintahan yang Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Budaya Bangsa di Aula Kantor Bupati, Rabu (3/9/2025).
“Hal ini membuktikan jika arsip itu penting sekali, bahkan di Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada jabatan Arsiparis yang merupakan jabatan fungsional yang mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab melaksanakan kewenangan kearsipan,” ucap Ahmad.
Wabup menyebut dengan Rakor Kearsipan Internal ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, karena merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam penilaian reformasi birokrasi pada instansi pemerintah daerah.
Wabup menyampaikan pengelolaan arsip yang baik bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban administratif saja, akan tetapi lebih krusial dalam menjaga memori kolektif bangsa, mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data serta menjadi bukti pertanggungjawaban terhadap berbagai kebijakan dan tindakan yang telah dilakukan.
“Urusan arsip ini termasuk wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai urusan wajib tentunya setiap aparatur, bagian, perangkat daerah maupun lembaga-lembaga negara lainnya wajib melaksanakan urusan kearsipan maka dari itu kita harus memahami bagaimana penyelenggaraan dan pengelolaan arsip yang baik dan benar,” kata Ahmad.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat Jumaidi mengatakan pentingnya arsip sebagai bukti sejarah. Arsip merupakan bukti sejarah yang harus dijaga dan ditata dengan baik, dengan SOP yang jelas, penyimpanan yang baik dan akses yang mudah.
Jumaidi berharap Pemkab Tanah Datar melakukan koordinasi kearsipan dan pemanfaatan Srikandi. Rapat koordinasi pemerintahan Kabupaten Tanah Datar untuk menekankan pentingnya kearsipan sebagai bukti yang tak terbantahkan. (fantau)
Wabup Ahmad Fadly Buka Rakor Kearsipan Pemkab Tanah Datar
