TANAH DATAR, Bacalahnews – Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly melantik Ayandi sebagai Pejabat Wali Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan di Aula Kantor Wali Nagari, Rabu (2/7/2025).
Wabup mengharapkan dengan ditunjuknya Ayandi sebagai Pj. Wali Nagari Batu Taba mampu untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya di nagari tersebut.
Wabup menyebutkan pelantikan Pj. Wali Nagari itu merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, ketentuan pasal 2 ayat 1 peraturan Bupati Tanah Datar nomor 53 tahun 2018.
“Pelantikan Pj. Wali Nagari dilaksanakan berdasarkan perundang-undangan yakni Wali Nagari yang berhenti atau diberhentikan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, akan diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintahan Daerah sampai ditetapkannya Wali Nagari antar waktu hasil dari musyawarah Nagari,” ujar Fadly.
Wabup menyampaikan rasa belangsungkawa dan terima kasihnya melalui pihak keluarga Wali Nagari Batu Taba yang lama almarhum Yendra Gusri atas pengabdiannnya semasa hidupnya.
“Semoga pengabdian beliau di Nagari Batu Taba menjadi amal ibadah dan diterima Allah SWT,” ujar Fadly.
Sementara itu, Anggota DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura mengatakan prosesi pelantikan Pj. Wali Nagari Batu Taba Ayandi sebagai mekanisme dalam berjalannya roda Pemerintah Nagari.
“Mudah-mudahan Pj. Wali Nagari yang baru dilantik dapat mengakomodir program Pemerintah Nagari sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujar Adrijinil.
Pj. Wali Nagari Ayandi berharap amanah yang baru diembannya mendapat dukungan dari seluruh masyarakat sembari menunggu proses penentuan Wali Nagari Antar Waktu. (fantau)
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Lantik Ayandi Jadi Penjabat Wali Nagari Batu Taba
