Wako Erman Safar Jelaskan Penyusunan R-APBD Perubahan tahun 2022 dan R-APBD 2023

BUKITTINGGI – DPRD Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat Jumat (9/9/20222).

“Paripurna yang berlangsung saat ini mendengarkan pemandangan umum enam fraksi atas hantaran R-APBD Perubahan 2022 dan R-APBD 2023,” ujar ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial yang memimpin rapat di ruang paripurna kantor perwakilan rakyat kota itu.

Paripurna DPRD Bukittinggi
Paripurna DPRD Bukittinggi

Fraksi Nasdem-PKB melalui juru bicara, Zulhamdi Nova Candra, mengapresiasi kerja keras Pemko dalam merealisasikan pendapatan dan anggaran.

“Harmonisasi anggaran perubahan tahun 2022 dan harmonisasi rencana anggaran 2023 juga perlu diperhatikan. Apakah PAD yang akan dinaikkan atau belanja yang akan dikurangi,” “jarnya.

Dedi Fatria dari Fraksi Amanat Nasional Persatuan mengingatkan Pemko agar dibutuhkan evaluasi mendalam, khususnya pada pendapatan yang dihasilkan dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Di APBD 2023, TAPD dan SKPD hendaknya dilakukan penyisiran secara informal. Selain itu, kepala daerah juga melakukan evaluasi pada semua lini SKPD agar capaian APBD 2022 sesuai harapan,” katanya.

Dari Fraksi Golkar yang dibacakan H. Syafril, mengatakan bagaimana solusi untuk anggaran yang dihilangkan dalam program UMKM.

Ia juga mempertanyakan terkait program perbaikan RTLH melalui DAK dari 50 unit menjadi 29 unit.

Erdison Nimli juru bicara fraksi Demokrat menyampaikan bahwa fraksinya meminta agar penyerapan anggaran bukan sekadar terserap saja, namun juga diharapkan penyerapan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah.

Arnis Malin Palimo selaku juru bicara fraksi PKS menyebut, bahwa pada hantaran R-APBD 2023 disampaikan defisit sebesar Rp 203,1 miliar itu, bagaimana upaya konkrit yang akan dilakukan guna mengatasi defisit anggaran dimana jumlahnya setara dengan sepertiga total proyeksi pendapatan.

Terakhir, dari fraksi Gerindra dibacakan Shabirin Rachmat. Ia berharap pada APBD perubahan dapat dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat.

“Pemko Bukittinggi perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kelola pemerintahan yang baik. Hal ini dimaksudkan agar APBD perubahan dapat dimaksimalkan guna menjawab kebutuhan langsung masyarkat,” ujarnya.

Shabirin tambahkan, pengelolaan keuangan daerah yang baik hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapan. Oleh sebab itu, kata dia, prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah, terutama yang bekerja diatas legalitas dan legitimasi masyarakat.

Pada paripurna tentang jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Selasa (12/9/2022) yang dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, menjelaskan, APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan.

Kata dia, rangkaian proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tindak lanjut KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 berupa target dan kinerja program dan kegiatan, telah disepakati pada 15 Agustus 2022 lalu.

Begitu juga, lanjut Beny, terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Pada tanggal 5 September 2022 juga telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD dan Pemko Bukittinggi.

Sementara, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan, penyusunan R-APBD Perubahan tahun 2022 dan R-APBD 2023 diawali dengan penyusunan R-KUA PPAS Perubahan 2022 dan R-KUA PPAS 2023.

“Keduanya telah disepakati Pemko dan DPRD Bukittinggi dalam paripurna sebelumnya,” sebut Wako.

Disampaikan Wako Erman, struktur R-APBD Perubahan tahun anggaran 2022 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 706.442.102.795,-,. Turun Rp 11.205.430.192 dari target pendapatan sebelum perubahan.

“Perubahan ini terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan pendapatan transfer yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat,” jelas Erman.

Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 842.475.552.719, berkurang sebesar Rp 2.307.830.894 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 840.167.721.825. Perubahan ini, lanjut Wako, disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD dan perubahan harga satuan.

Wako sampaikan, pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 134.828.019.732, berkurang sebesar Rp 1.840.459.877. Sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 132.987.559.855. Hal ini disebabkan perubahan besaran SILPA yang telah dilakukan Audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.

“Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 10.738.059.175,” terangnya.

Terkait arah dan kebijakan APBD tahun 2023, kata Wako, disusun secara sistematis dan terukur dalam rangka pencapaian visi misi Kota Bukittinggi yakni “Menciptakan Bukittinggi Hebat”, Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Tema yang diusung untuk Tahun 2023 “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi” yang dalam implementasinya lebih kepada pemberdayaan ekonomi mikro kecil dan menekan angka kemiskinan.

Ia katakan, postur R-APBD 2023, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 664.170.126.164. Pendapatan daerah belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus. Dari Sisi PAD dianggarkan sebesar Rp 159.948.694.941,-

Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 910.319.273.349 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 746.226.097.498, Belanja Modal sebesar Rp 146.059.455.851. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 7.500.000.000: dan Belanja Transfer sebesar Rp 10.533.720.000.

“Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 43.000.000.000 yang merupakan estimasi SILPA Tahun 2022. Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 203.149.147.185,-” jelas Wako (aef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *