BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bukittinggi gelar paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat kantor DPRD kota itu, Jumat (9/9/20222). Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan pemandangan umum enam fraksi.
“Paripurna yang berlangsung ini mendengarkan pemandangan umum enam fraksi atas hantaran R-APBD Perubahan 2022 dan R-APBD 2023,” kata Beny.
Juru bicara fraksi PKS Arnis Malin Palimo, menyampaikan, Raperda perubahan Perda APBD tahun anggaran 2022 secara umum PAD diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 9,9 miliar lebih terutama berasal dari sektor retribusi dan pajak daerah. Hal ini, kata dia, merupakan penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mempertanyakan rencana pengelolaan pemerintah daerah (Pemda) terkait salah satu BMD yang baru dan berpotensi menghasilkan PAD yakni gedung Pasar Atas pada perubahan APBD 2022 ini.
Kata dia, apakah pengelolaan Pasar Atas itu menggunakan sistem retribusi daerah, sewa atau gabungan antara retribusi daerah atau sewa dan kapan akan dimulai pemberlakuan sistem kebijakan tersebut.
“Mengingat biaya pemeliharaan gedung Pasar Atas sebesar Rp5 miliar per tahun dan sudah dieksekusi sejak 2020, sedangkan Pemda belum sepersen pun mendapatkan bagian dari pengelolaan,” ujarnya.
Disisi lain, Arlin Malin Palimo sampaikan belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp9,3 miliar lebih yang berasal dari pembayaran utang 2021 untuk pembayaran final quantity sebesar 60 persen pekerjaan peningkatan saluran drainase primer senilai kurang lebih Rp 4 miliar.
Ia mempertanyakan terkait rencana kelanjutan pembangunan awning di jl Minangkabau Pasar Atas apakah termasuk dalam perubahan belanja modal dan hingga kini prosesnya tidak nyata.
Ditambahkan, perubahan APBD tahun anggaran 2022 dihantarkan dalam keadaan defisit Rp 10,7. Pertanyaannya, bagaimana kira-kira langkah strategis yang akan diambil Pemda sebgai solusi atas defisit tersebut. Pos PAD mana yang mungkin akan dinaikkan atau target pos belanja mana yang akan diturunkan.
Fraksi Nasdem-PKB melalui juru bicara, Zulhamdi Nova Candra, mengapresiasi kerja keras Pemko dalam mewujudkan pendapatan dan anggaran.
“Harmonisasi anggaran perubahan tahun 2022 dan harmonisasi rencana anggaran 2023 juga perlu diperhatikan.Apakah PAD yang akan dilakukan atau belanja yang akan dikurangi,”.
Dedi Fatria dari Fraksi Amanat Nasional Persatuan mengingatkan, dibutuhkan evaluasi di ruang lingkup Pemko, khususnya pada capaian pendapatan yang dihasilkan dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dalam APBD 2023, TAPD dan SKPD dilakukan penyisiran secara informal. Selain itu, kepala daerah juga melakukan evaluasi pada semua lini SKPD agar capaian APBD 2022 sesuai harapan,” katanya.
Dari Fraksi Golkar yang dibacakan H. Syafril, mengatakan bagaimana solusi anggaran yang dihapus dalam program UMKM.
Ia juga mempertanyakan terkait program perbaikan RTLH melalui DAK dari 50 unit menjadi 29 unit.
Erdison Nimli juru bicara fraksi Demokrat menyampaikan, bahwa fraksinya meminta agar penyerapan anggaran bukan presentasi saja, namun diharapkan juga memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah.
Fraksi Gerindra dibacakan Shabirin Rachmat. Ia berharap pada APBD perubahan dapat dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat.
“Perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk pengelolaan pemerintahan yang baik. Hal ini langsung agar APBD change dapat dimaksimalkan guna menjawab kebutuhan masyarkat,” ujarnya.
Shabirin tambahkan, pengelolaan keuangan daerah yang baik mencerminkan suatu akuntabilitas publik dalam semua tahapan. Oleh karena itu, kata dia, prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada semua lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah, terutama yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar melalui wakilnya Marfendi, memberikan jawaban pada setiap pemandangan umum enam fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Kata Marfendi, memperhatikan realisasi semester pertama untuk belanja pegawai sebesar Rp 133,8 miliar, terdapat kelebihan sebesar Rp 65 miliar bila menggunakan asumsi bahwa belanja pegawai semester pertama sama dengan semester kedua.
“Hal itu terjadi disebabkan terdapat pembayaran gaji PPPK tidak dibayarkan pada semester pertama yang akan dibebankan pada semester kedua,” jelasnya.
Ia lanjutkan, masih terdapat pada belanja pegawai accress 2,5 persen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan rencana pembangunan galeri UMKM, lanjut Marfendi lagi, telah dianggarkan pada APBD tahun 2022, dimana galeri itu diperuntukkan bagi masyarakat pelaku UMKM Kota Bukittinggi memajang hasil karya mereka sebagai sarana promosi dan marketing. Namun pada APBD Tahun 2022, anggaran tersebut dihapuskan.
“Untuk tetap mendukung program galeri UMKM tersebut pemerintah melaksanakan program fasilitasi UMKM dengan mengikuti pameran/ expo di dalam dan luar kota, fasilitasi penyelenggaraan bazar dan promosi secara digital memanfaatkan videotron,” ujarnya.
Terkait pembangunan awning menurut Wawako Marfendi, telah dianggarkan pada APBD tahun 2022 dan tidak mengalami perubahan anggaran di PAPBD Tahun 2022.
Ia jelaskan, postur anggaran Pemda dari tahun ke tahun cenderung menemukan persoalan sama yaitu ketika pembahasan menghadapi kondisi defisit dan dalam laporan akhir justru kecenderungan munculnya Sisa Lebih penggunaan Anggaran (SILPA).
“Saran agar menerapkan konsep money follow program akan menjadi perhatian pemerintah untuk dioptimalkan. Namun ada beberapa hal yang juga turut berpengaruh menimbulkan SILPA yaitu kecenderungan terlambatnya aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat seperti petunjuk teknis DAK,” katanya.
“Selain itu juga belum sepenuhnya diterapkan omnibus regulation yang menyebabkan sering terjadi benturan peraturan perundang-undangan,” sambung Wawako.
Kata dia, upaya mencapai target pendapatan pada tahun 2023 terdapat strategi yang dilaksanakan. Diantaranya, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, penghimpunan data objek dan subjek pajak serta retribusi. Peningkatan kuantitas dan kualitas aparatur pemungut pajak daerah melalui rekrutmen, pelatihan serta kebijakan mutasi serta transfer knowledge.
“Kemudian, peningkatan sarana prasarana dan ketersediaan perangkat teknologi informasi yang dapat mendukung proses bisnis pemungutan pajak daerah, retribusi daerah melalui pelaksanaan belanja modal yang efektif dan monitoring serta evaluasi anggaran secara berkala,” terangnya.
Wawako Marfendi tambahkan, juga turut berperan aktif dalam peningkatan kinerja BUMD BPRS Jam Gadang dan Bank Nagari sehingga deviden yang didapat dari hasil penyertaan modal dapat meningkat.
Pada paripurna tentang jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Selasa (12/9/2022) yang dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, menjelaskan, APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Rencana Kerja Pemerintah Daerah itu, dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan,” katanya.
Kata dia, rangkaian proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tindak lanjut KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 berupa target dan kinerja program dan kegiatan, telah disepakati pada 15 Agustus 2022 lalu.
Begitu juga, lanjut Beny, terkait Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Pada tanggal 5 September 2022, sambung dia, juga telah dilakukan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD dan Pemko Bukittinggi.
Sementara Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menjelaskan, penyusunan R-APBD Perubahan tahun 2022 dan R-APBD 2023 diawali dengan penyusunan R-KUA PPAS Perubahan 2022 dan R-KUA PPAS 2023.
“Keduanya telah disepakati Pemko dan DPRD Bukittinggi dalam paripurna sebelumnya,” sebut Wako.
Disampaikan Wako Erman, struktur R-APBD Perubahan tahun anggaran 2022 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 706.442.102.795,-,. Turun Rp 11.205.430.192 dari target pendapatan sebelum perubahan.
“Perubahan ini terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan perkembangan perekonomian dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan transfer yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat,” jelas Erman.
Belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 842.475.552.719, berkurang sebesar Rp 2.307.830.894 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp 840.167.721.825. Perubahan ini, lanjut Wako, disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD, dan perubahan harga satuan.
Wako katakan, pembiayaan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 134.828.019.732, berkurang sebesar Rp 1.840.459.877. Sehingga anggaran perubahan menjadi Rp 132.987.559.855. Hal ini disebabkan perubahan besaran SILPA yang telah dilakukan Audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.
“Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut defisit sebesar Rp 10.738.059.175,” terangnya.
Arah dan kebijakan APBD tahun 2023, kata Wako, disusun secara sistematis dan dalam rangka upaya pencapaian visi misi Kota Bukittinggi yaitu “Menciptakan Bukittinggi Hebat”, Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Tema yang diusung untuk Tahun 2023 “Keberlanjutan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi” yang dalam implementasinya lebih kepada pemberdayaan ekonomi mikro kecil dan menekan angka kemiskinan.
Ia jelaskan lagi, postur R-APBD 2023, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 664.170.126.164. Pendapatan daerah belum memperhitungkan Dana Alokasi Khusus. Dari Sisi PAD dianggarkan sebesar Rp 159.948.694.941,-
Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 910.319.273.349 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 746.226.097.498, Belanja Modal sebesar Rp 146.059.455.851. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 7.500.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp 10.533.720.000.
“Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 43.000.000.000 yang merupakan estimasi SILPA Tahun 2022. Dari postur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut terdapat defisit sebesar Rp 203.149.147.185,-” kata Wako mengakhiri. (aef)