Wako Fadly Amran Serahkan Bantuan Perbaikan 105 Rumah Tidak Layak Huni

PADANG PANJANG — Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 105 pemilik rumah yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Masing-masingnya mendapat dana sebesar Rp20 juta.

Bantuan ini merupakan program kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Padang Panjang.

Wako Fadly menyerahkannya saat Sosialisasi Kegiatan Perbaikan RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Selasa (25/7) di Hall Lantai III Balai Kota.
Tampak mendampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Kepala Dinas Perkim LH, Alvi Sena, M.T.

Fadly menyampaikan, sejak awal kepemimpinannya pada 2018, rehab RTLH menjadi salah satu kegiatan strategis Pemko. Target yang dicantumkan pada RPJMD 2018-2023, yaitu berkurangnya jumlah RTLH sebesar 25% dalam 5 tahun sekitar 286 unit.

Anggaran program ini dialokasikan setiap tahun melalui APBD. Diperjuangkan juga melalui APBN dan APBD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Hasil evaluasi, sebutnya, pada 2018 teridentifikasi RTLH sebanyak 984 unit.
Namun 2022 RTLH yang tersisa 329 unit.

“Terjadi penurunan 2018-2022 sebanyak 655 unit atau 66%. Target 2023 seluruh rumah yang ada di Kota Padang Panjang harus layak huni, minimal 97,1 %,” katanya.

Sementara itu, Alvi Sena mengatakan, dari total nilai bantuan Rp20 juta ini, nilai bantuan bahan material Rp17,5 juta termasuk pajak. Nilai bantuan upah sebanyak Rp2,5 juta.

Adapun sosialiasi diselenggarakan guna memberikan pemahaman kepada calon penerima bantuan tentang tata cara penyaluran bedah rumah nantinya.

“Harapannya tersedianya hunian yang layak untuk ditinggali. Terlaksananya penyaluran bantuan perbaikan rumah dengan baik dan lancar sehingga tujuan dari program ini tercapai,” tuturnya. (rls/pdp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *