BUKITTINGGI – Wali Kota, Erman Safar dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi telah menjalani masa cuti untuk ikuti tahapan Pilkada 2024.
Secara resmi, Wako Erman, menyerahkan nota pengantar tugas kepada Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam di Balairuang rumah dinas Wako, Rabu (25/09/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan, seluruh kegiatan Pemerintah Kota Bukittinggi tentunya dilaporkan kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bukittinggi. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya dan saya berharap Pjs Walikota Bukittinggi agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta dapat meningkatkan semangat seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung,” ungkap Erman Safar.
Sementara Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan tugas-tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi selama masa cuti.
Tugas dan tanggung jawab selaku Pjs walaupun sementara, tentu bukan hal yang mudah.
Banyak amanah yang ditumpangkan seperti memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Menfasilitasi penyelengaraan pemilihan kepala daerah serta menjaga netralitas ASN serta menandatangani perda tentang APBD perda dan perda tentang organisasi perangkat daerah.
“Saya akan melaksanakan tugas dengan tanggung jawab sebagai Penjabat Sementara Wali Kota dengan sebaik mungkin sesuai dengan visi misi yang telah dicanangkan dan akan berusaha mewujudkan selama masa kepemimpinan Bapak Wali Kota beserta Wakil Wali Kota Bukittinggi,” ujarnya. (Ydt)