Wali Kota Erman Safar Hantarkan Raperda Perubahan APBD 2024

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD perubahan tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari KUA perubahan dan PPAS perubahan 2024, yang telah ditandatangani dalam rapat paripurna senin kemaren. APBD Perubahan 2024 ini, nantinya akan jadi landasan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di semester kedua tahun 2024 ini.

“Ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah di mana proses awal dari penyusunan perubahan APBD tersebut adalah melakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah berupa Perubahan KUA dan hasil sinkronisasi tersebut dicantumkan dalam Perubahan PPAS,” ungkap Beny.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam hantarannya, menyampaikan, pendapatan daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp756.768.257.429,- bertambah sebesar Rp17.115.219.589, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp773.883.477.018,-. Perubahan ini terjadi pada PAD yang disebabkan oleh penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami perubahan akibat penyesuaian perhitungan pendapatan transfer yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Gubernur Sumatera Barat.

Baca Juga:  Wako Fadly Amran Sampaikan Belasungkawa atas Kepulangan Wulya

“Untuk belanja daerah dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp806.768.257.429, bertambah sebesar Rp172.892.754,- sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp806.941.150.183.
Perubahan ini disebabkan oleh penyesuaian terhadap besaran pendapatan daerah, pembiayaan daerah, penyesuaian terhadap target capaian RPJMD, dan perubahan harga satuan,” jelasnya.

Related Posts