Warga Nagari Tabek Tanah Datar Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

TANAH DATAR, Bacalahnews – Warga dan Pemerintahan , Kecamatan Pariangan, mendeklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, Kamis (21/8/2025).
Deklarasi ini menjadi langkah strategis untuk memerangi peredaran Narkoba Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan.
Acara ini dibuka Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, dan dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Kantor Kesbangpol Herison, Danramil Pariangan, Lettu Inf. Dasfial, Kepala BNNK Payakumbuh, M. Febrian Jufril, dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batusangkar, Hamdika Wiradi Putra.
Kapolres AKBP Nur Ichsan menyampaikan beberapa poin penting terkait bahaya Narkoba dan upaya penanggulangannya.
“Di Sumbar, sudah lebih 400 pengedar Narkoba berhasil diamankan dalam 4 bulan terakhir. Satu kali penangkapan saja bisa menyelamatkan satu jorong dari jeratan Narkoba,” ujar Ichsan.
Kapolres menekankan bahwa narkoba tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mental.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas kejahatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian Nagari Tabek yang telah berani mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat memiliki kesadaran tinggi akan bahaya Narkoba,” tutur Ichsan.
Kapolres mengingatkan warga untuk memutus rantai peredaran Narkoba. Harus ada kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (fantau)

Baca Juga:  Pemkab Tanah Datar Sambut Kunjungan Direktur RS Otak Bukittingi

Related Posts