54 Orang PNS Dilantik Memenuhi Perubahan Nomenklatur di Pemkab Tanah Datar

TANAHDATAR, Bacalahnews – Sebanyak 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik sebagai Pejabat Manajerial dan UPTD Taman Kanak-Kanak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Selasa (19/3/2024).
Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari dua pejabat tinggi pratama, sembilan pejabat administrasi, 31 pejabat pengawas, empat pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Dukcapil dan delapan Kepala UPTD Taman Kanak-Kanak.
Pelantikan pejabat ini guna menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama karena adanya nomenklatur perangkat daerah yang baru yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Satpol PP dan Damkar yang dimutasi ke jabatan lain, kata Bupati Eka Putra.
Bupati menjelaskan pelantikan dua orang pejabat pimpinan pratama hari ini sudah berdasarkan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan oleh panitia seleksi dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sedangkan untuk pengisian jabatan administrator dan pengawas serta Kepala UPTD Taman Kanak-Kanak juga berdasarkan pertimbangan dari tim penilai kinerja sesuai aspek kepegawaian dan kinerja, yang merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai,” tutur Eka.
Bupati menyebut rotasi jabatan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan demi tercapainya program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.
“Jadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Eka.

Baca Juga:  Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Terpilih

Related Posts