Bank Nagari Cabang Bukittinggi Bantu Masjid Darul Aman Malalak Karpet, Sajadah dan Jam Dinding 

BUKITTINGGI — Bank Nagari Cabang Bukittinggi memberi bantuan karpet, sajadah dan jam dinding kepada Masjid Darul Aman, Jorong Toboh, Malalak Timur, Kecamatan Malalak.

Penyerahan bantuan langsung oleh Kepala Bank Nagari Cabang Bukittinggi, Tasman ke pengurus Masjid Darul Aman, Kamis (14/3/2024) malam, saat hadir di Tim VI Safari Ramadhan Pemkab Agam.

Dalam penyerahan bantuan ini, disaksikan sejumlah jemaah masjid dan Tim VI Safari Ramadhan dipimpin Kapolresta Bukittinggi yang diwakili Kadis Capil, Helton SH, MSi.

Diketahui, hadir pada acara Safari Ramadhan itu, Kapolsek IV Koto, Iptu Fitrianto, SH, MH, Danramil IV Koto, Kapten Khairul, Kepala Dinas Arsip diwakili Kabid, Tasman Hadi SKM, MM.

Selain itu, Sekretaris Dinas Perhubungan, Apriwandi Arlius, ST. MT, Sekretaris RSUD, Kesra, Yeni Susanti, SE, Camat Malalak, Wali Nagari Malak Timur, Abdul Hanif dan pemuka masyarakat Malalak lainnya.

Usai penyerahan bantuan, Kepala Bank Nagari Cabang Bukittinggi, Tasman mengatakan, mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para jemaah Masjid Darul Aman.

Salah seorang jemaah Masjid Darul Aman menyampaikan, rasa syukur dan bahagia atas bantuan telah diberikan Bank Nagari Cabang Bukittinggi, dan bantuan dana senilai Rp15 juta dari Tim VI Safari Ramadhan.

Wali Nagari Malak Timur, Abdul Hanif dalam kesempatan menyampaikan, selamat datang kepada rombongan TIM VI Safari Ramadhan, Kabupaten Agam.

“Terimakasih atas kedatangan tim ramadhan ke Masjid Darul Aman. Ini merupakan kebanggaan bagi Jorong Toboh,” ucapannya.

Sementara itu, Helton sebagai Ketua Rombongan Tim VI mewakili Kapolresta Bukittinggi berhalangan hadir dalam sambutannya mengatakan, rombongan yang hadir merupakan perwakilan pemerintah, dan siap menerima aspirasi dari masyarakat Malalak.

Dikesempatan itu, Helton menyampaikan kepada masyarakat Malalak terkait aplikasi pelayanan dokumen kependudukan Leton yang telah dibuat Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dukcapil Agam.

“Masyarakat Malalak agar menggunakan aplikasi si Leton di Nagari. Data kami warga Malalak ada sebanyak 4.000 dokumen yang telah memanfaatkan aplikasi ini,” paparnya.

Ia menyebutkan, dokumen pelayanan kependudukan melalui aplikasi Leton, dasar hukumnya Perda No. 28 dan semua bentuk layanan di Capil tanpa membayar atau gratis.

Helton juga mengimbau agar anak ponakan di Malalak yang mau nikah, supaya tidak melakukan nikah di bawah tangan.

“Jangan nikah di bawah tangan, anak keturunan rumit dokumennya, tidak ada nama ayah, hanya ada nama ibu. Makanya nikah lah secara resmi, kalau tidak nikah resmi tentunya dilakukan isbat,” tuturnya. (hmr)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *