CMMI Apresiasi Langkah Kejagung Tetapkan Tersangka dan Penahanan Menkominfo Jhoni G Plate

JAKARTA – Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menteri Kominfo Jhony G Plate oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 merupakan kerja yang patut diapresiasi.

Ini dikarenakan Jhony G Plate yang merupakan Sekjen Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh merupakan orang kuat apalagi Kejasaaan Agung sudah menjadi rahasia umum adalah institusi yang sangat dekat dengan partai besutan Surya Paloh karena pernah dipimpin kader Nasdem.

Ketua Dewan Pembina Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Troy Evelon Pomalingo yang ditemui wartawan menanggapi positif langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Menurutnya, Kejaksaan harus bekerja mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya, apalagi diduga Triliyunan uang Negara dalam kasus ini mengalir kemana-mana dan tidak mungkin Mega Korupsi ini dilakukan oleh Jhony G Plate sendiri, pasti dilakukan secara berjamaah.

Baca Juga:  Ketua MPD PKS Bukttinggi Marfendi: PKS Berani Bertarung di Pilkada 2024 sebagai Wali Kota Bukittinggi 

“Kejaksaan harus mengusut tuntas kasus ini sampai keakar-akarnya sebab tidak mungkin seorang Jhony G Plate sendiri yang melakukannya bahkan Kejaksaan harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut,” ujar Troy.

Secara gamblang Troy menjelaskan sangat mudah mengurai dan menelusuri siapa-siapa actor dibelakang layar yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Mega Proyek yang di korupsi ini. Itu bisa dilihat dari latar belakang kontraktor pelaksana maupun sub kontarktor pelaksana proyeknya, karena dari sini pasti ketahuan siapa-siapa pemilik perusahaan itu dan apa hubungannya dengan Jhony G Plate sebagai Menteri Kominfo yang berwewenang penuh dalam menunjuk pelaksana proyek ini.

Related Posts