Dari ketiga persoalan di atas, dapat kita maknai tugas dan tanggung jawab serta peran aktif anggota DPRD untuk memperjuangkannya dalam bentuk regulasi / Perda yang berpihak kepada petani, pelaku UMKM dan nelayan.
Jangan lagi anggota dewan bicara “kampanye” akan menyalurkan dana pokok pikiran (POKIR) kemasyarakat, anggota dewan itu kerjanya pengawasan, anggaran dan Regulasi atau membuat aturan/perda/UU.
“Berhentilah anggota dewan itu menjadi marketing dari dinas-dinas atau instansi terkait yang hanya bisa menyalurkan dana pokir, mari perlihatkan “mantagi” sebagai dewan yang terhormat dengan cara berjibaku menggolkan dalam satu mata anggaran untuk kepentingan masyarakat yang kita wakili di dewan,” terang aktivis 98 ini.
Donny Magek yang dikenal kritis tapi humble dalam bergaul banyak berteman / kenal dekat dengan pejabat daerah maupun pusat juga peduli dengan persoalan- persoalan sosial yang terjadi ditengah masyarakat.
Terlebih masalah yang menyangkut hajat hidup masyarakat, terbukti dia beberapa kali mengadakan diskusi melalui zoom dengan menghadirkan, bupati, walikota, gubernur, deputi kementrian, perwira tinggi Polri, dirjen, bahkan mentri sekalipun, termasuk anggota DPR-RI, pengamat politik nasional, wartawan senior, aktifis pro demokrasi di daerah maupun di Jakarta, tokoh-tokoh muda sampai tokoh senior di ruang zoom yang di komandoinya.
Masih membekas dalam ruang ingatan kita di Sumbar, bagaimana sulitnya menyatukan presepsi atau pandangan masyarakat atas pembangunan tol sumatra sirip Pekanbaru- Padang.