TANAHDATAR, Bacalahnews – DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Rabu (13/11/2024).
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Kamrita dihadiri 22 anggota, Pjs. Bupati Arry Yuswandi, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Pada sidang tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Yonarlis menyampaikan hasil pembahasan Propemperda 2025 bersama Pemerintah Daerah disepakati sebanyak sembilan Ranperda.
Sembilan Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tanah Datar 2025-2029, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar, Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Selanjutnya, Ranperda tentang Nagari, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Disampaikannya, ke sembilan Ranperda ini diharapkan agar bisa mewujudkan regulasi yang berkualitas, bermanfaat sesuai dengan kebutuhan daerah terutama masyarakat Kabupaten Tanah Datar, serta tetap berdasarkan prioritas yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Sementara itu, Pjs Bupati Arry Yuswandi menyampaikan dengan telah disepakati sembilan Propemperda tersebut, akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar.
“Propemperda merupakan dasar untuk penganggaran dalam upaya Pemerintah Tanah Datar untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Arry.
Selain itu, Arry Yuswandi mengatakan penyusunan Propemperda bertujuan untuk melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sesuai peraturan perundangan-undangan.
Arry Yuswandy juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk ditetapkan kesepakatan bersama Propemperda tahun 2025.
Arry Yuswandi mengharapkan kepada perangkat daerah sebagai Pemrakarsa Ranperda yang telah di tetapkan untuk segera melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, tegasnya. (fantau)
DPRD Bersama Pemkab Tanah Datar Sepakati Sembilan Propemperda 2025
