DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Ranperda Penyelengaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum

Terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan prasarana sarana dan utilitas umum diharapkan rancangan peraturan daerah ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat berupaya menyusun regulasi yang diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi selama ini.

Ranperda ini dapat menjamin tersedianya prasarana sarana dan utilitas umum serta menjamin kepastian hukum dalam penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum menjadi aset pemerintah daerah dan menjamin keberlanjutan pengelolaan.

Kemudian, juga dapat mewujudkan perumahan yang baik dan sehat yakni rumah yang dapat menyediakan prasarana sarana dan utilitas umum yang layak bagi penghuninya. (*)

Baca Juga:  Ingin Pariaman Lebih Maju? Pilih Genius Umar - M Ridwan, Pilih Nomor Satu

Related Posts