TANAH DATAR, Bacalahnews – DPRD Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 di Ruang Sidang DPRD, Senin (7/7/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita bersama 27 anggota DPRD dan Sekwan Yuhardi, dihadiri Wabup Ahmad Fadly bersama Pj. Sekda Elizar, Staf ahli Bupati dan kepala OPD serta Forkopimda, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Wabup Ahmad Fadly menjelaskan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029 merupakan landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan program strategis yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu lima tahun mendatang.
“Dalam RPJMD memuat cara mencapai dan langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan sesuai prioritas. Dan keberhasilan pelaksaannya tergantung komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dengan seluruh stakeholder pembangunan,” ucap Fadly.
Wabup menyebut RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, kebijakan umum dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja, kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif.
“Sistem Perencanaan Pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi antar fungsi pemerintah pusat dan daerah, juga mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan,” tutur Fadly. (fantau)
DPRD Tanah Datar Dengarkan Nota Penjelasan Wabup Ahmad Fadly Terkait Ranperda RPJMD 2025 – 2029
